Tidak Ada Transaksi Manual Dalam Pemasangan Meteran Listrik, Wasito Adi: Jika Menemukan, Laporkan!

By on Minggu, 22 Mei 2016

MAMUJU KAREBA1.COM-General Manajer PT PLN Wilayah Sulawesi Selatan Barat dan Tenggara (Sultanbatara), Wasito Adi menanggapi positif sejumlah temuan hasil supervisi Ombudsman Sulbar mengenai pelayanan PLN di Sulbar.

“Secara pribadi dan kelembagaan kami mengapresiasi kinerja kawan-kawan di Ombudsman, dan kami mengakui masih adanya kekurangan dalam pelayanan kami kepada masyarakat, namun kami selaku pihak PLN akan tetap berupaya maksimal, memberikan layanan yang terbaik,” kata Wasito Adi, baru-baru ini.

Terkait kasus percaloan yang marak terjadi dalam proses pemasanagan meteran listrik, Wasito menyampaikan bahwa petuga PLN tidak boleh melakukan transaski tunai dengan pelanggan karena semua proses pembayaran dilakukan di bank atau kantor pos, sehingga ia menghimbau jika menemukan oknum yang meminta uang dalam proses pemasangan meteran listrik segera laporkan ke pihak yang berwajib.

“Tidak ada pembayaran manual di PLN, Semua transaski dilakukan di bank atau kantor pos, jika itu terjadi maka itu adalah calo dan wajib dilaporkan ke pihak kepolisian,” katanya.

Redaktur: Muh Gufran