- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Tidak Ada Transaksi Manual Dalam Pemasangan Meteran Listrik, Wasito Adi: Jika Menemukan, Laporkan!
MAMUJU KAREBA1.COM-General Manajer PT PLN Wilayah Sulawesi Selatan Barat dan Tenggara (Sultanbatara), Wasito Adi menanggapi positif sejumlah temuan hasil supervisi Ombudsman Sulbar mengenai pelayanan PLN di Sulbar.
“Secara pribadi dan kelembagaan kami mengapresiasi kinerja kawan-kawan di Ombudsman, dan kami mengakui masih adanya kekurangan dalam pelayanan kami kepada masyarakat, namun kami selaku pihak PLN akan tetap berupaya maksimal, memberikan layanan yang terbaik,” kata Wasito Adi, baru-baru ini.
Terkait kasus percaloan yang marak terjadi dalam proses pemasanagan meteran listrik, Wasito menyampaikan bahwa petuga PLN tidak boleh melakukan transaski tunai dengan pelanggan karena semua proses pembayaran dilakukan di bank atau kantor pos, sehingga ia menghimbau jika menemukan oknum yang meminta uang dalam proses pemasangan meteran listrik segera laporkan ke pihak yang berwajib.
“Tidak ada pembayaran manual di PLN, Semua transaski dilakukan di bank atau kantor pos, jika itu terjadi maka itu adalah calo dan wajib dilaporkan ke pihak kepolisian,” katanya.
Redaktur: Muh Gufran
0 comments