- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
PMII “SAHABAT” OMBUDSMAN
MAMUJU KAREBA1-Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Mamuju diminta
untuk dapat menjadi “Sahabat” Ombudsman Provinsi Sulbar untuk
menciptakan pelayanan publik yang lebih maksimal.
“Kami harap PMII Mamuju dapat menjadi sahabat Ombudsman Sulbar, dan
sebagai sahabat harus mau memberitahu ketika ada pelanggaran
administrasi dan pelayanan publik yang ada di daerah ini,” kata Ketua
Ombudsman Perwakilan Sulbar, Lukman Umar, di Mamuju, Rabu.
Dia menyampaikan itu pada dialog dengan tema mengawal optimalisasi
program kartu sakti secara konsisten di Provinsi Sulbar digelar
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang
Mamuju dihadiri ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Mamuju.
Lukman mengatakan, sahabat merupakan panggilan bagi setiap kader PMII,
dan Ombudsman ingin menjadi sahabat PMII juga bertujuan agar PMII
mensosialisasikan keberadaan Ombudsman di Sulbar
“Sebagai sahabat PMII juga harus menerima kekurangan dan kelebihan
yang ada di Ombudsman Sulbar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,”
katanya.
Ia mengatakan, Ombudsman Sulbar juga membentuk Duta Ombudsman di enam
kabupaten dalam rangka melakukan sosialisasi keberadaan Ombudsman
sekaligus menyampaikan tugas dan fungsi pokoknya,kemudian mencari
informasi terkait pelaksanaan pelayanan publik.
“Masyarakat perlu mengenal Ombudsman karena Ombudsman melalui fungsi
pengawasannya akan menerima pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan
dengan pelayanan publik, karena terjadinya pelanggaran administrasi
yang dilakukan pemerintah,” katanya.
Ia berharap dukungan semua pihak termasuk media dapat membantu
Ombudsman Sulbar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai
tugas dan fungsi Ombudsman dalam meningkatkan pelayanan publik, agar
penyelesaian dan penanganan masalah pelanggaran administrasi yang
merugikan masyarakat dapat dilaksanakan dan pelayanan publik dapat
ditingkatkan.*
0 comments