GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif

By on Rabu, 3 Juni 2026

KAREBASATU.COM | MAMUJU – Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) Sulawesi Barat kembali angkat suara menyoroti pengelolaan keuangan di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamuju. Kali ini sorotan tajam tertuju pada dokumen pertanggungjawaban anggaran yang baru saja diserahkan pihak instansi tersebut kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.

Ketua GEBRAK Sulbar, Idham Nuzul Ibrahim, dalam keterangannya, Senin (2 Juni 2026), membenarkan bahwa belum lama ini, Satpol PP Mamuju telah resmi menyerahkan seluruh berkas laporan penggunaan anggaran tahun berjalan untuk diperiksa oleh tim auditor BPK. Langkah penyerahan ini menjadi momen krusial yang dinantikan publik guna memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan sesuai peruntukan dan aturan hukum.

Menurut Idham, penyerahan laporan ini bukan berarti perikatan selesai dan bersih begitu saja. Sebaliknya, ini adalah gerbang utama untuk membongkar segala kejanggalan yang selama ini beredar di masyarakat.

“Kami catat, Satpol PP Mamuju sudah menyerahkan laporannya ke BPK. Namun bagi kami, ini baru tahap awal. Harapan kami satu-satunya, BPK memeriksa secara rinci, teliti, dan menelusuri jejak dana itu dari masuk hingga keluar, sampai ke mana ujung realisasinya,” tegas Idham Nuzul Ibrahim dengan nada tegas.

Idham mengingatkan, berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun elemen masyarakat, masih banyak hal yang tidak nyambung antara apa yang tertulis indah di atas kertas dengan kenyataan kegiatan fisik yang ada di lapangan. Banyak pos anggaran besar yang tercatat cair dan selesai, namun bukti pelaksanaannya samar, dokumentasi minim, hingga tidak terasa dampaknya bagi ketertiban umum maupun peningkatan pelayanan instansi.

“Kami menduga kuat ada barisan angka yang direkayasa. Jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan laporan pertanggungjawaban yang fiktif, bukti kegiatan palsu, atau rekayasa administrasi semata untuk menutupi aliran dana, maka jangan ragu memberikan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak boleh ada toleransi, tidak boleh ada yang kebal hukum,” seru Idham.

Ia juga mengingatkan para pengelola anggaran di Satpol PP bahwa laporan yang diserahkan kini menjadi saksi tertulis. Segala isi dokumen tersebut adalah bukti sah yang akan menjadi penentu apakah pengelolaan mereka bersih atau justru sarat penyimpangan.

GEBRAK Sulbar menegaskan akan terus mengawal proses pemeriksaan ini hingga tuntas. Masyarakat dan media diminta turut waspada dan tidak lengah, agar hasil pemeriksaan nanti benar-benar mencerminkan kebenaran, bukan sekadar formalitas administrasi biasa yang ujungnya ditutup rapat tanpa kejelasan.

“Kalau bersih, tidak perlu takut diperiksa sedetail apa pun. Tapi jika memang ada yang disembunyikan, biar laporan ini menjadi bukti yang menjerat mereka. Kami minta BPK bertindak objektif, berani, dan berintegritas demi kepercayaan rakyat Sulawesi Barat,” pungkas Idham.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Satpol PP Mamuju terkait dugaan keraguan publik atas laporan anggaran yang diserahkannya tersebut.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *