- PERMAHI Mamuju Desak Propam Polda Sulbar Terus Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Kapolres Pasangkayu
- 26 Personil Satlantas Polresta Mamuju Siaga di Anjugan Manakarra
- Gubernur Sulbar Apresiasi Pengabdian Polri pada Panggung Gembira HUT Bhayangkara ke-80
- Dinas Perhubungan Mamuju Akan Tetapkan Ukuran Lahan Parkir Standar dan Adil
- Perketat Pengawasan Parkir, Dinas Perhubungan Ingin Tingkatkan PAD dan Cegah Kebocoran
- Forum Satu Data: Komitmen Integrasi Data Berbasis Desa hingga Provinsi
- Perkuat Tata Kelola, Clearing House PBJ Sulbar Fokus Kesiapan 10 Paket Strategis
- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
Dinas Perhubungan Mamuju Akan Tetapkan Ukuran Lahan Parkir Standar dan Adil

MAMUJU – Hasil pertemuan antara perwakilan jukir, pengelola lokasi, dan Dinas Perhubungan Mamuju menghasilkan kesepakatan penting terkait penataan lahan parkir. Hamdan selaku kepala dinas perhubungan mamuju menyampaikan harapannya agar seluruh lahan parkir memiliki ukuran yang seragam, tidak ada perlakuan berbeda antar jukir.
“Lahan parkir diratakan ukurannya, jangan ada yang dibedakan. Harapannya juga tidak ada jukir yang merasa paling hebat dan enggan diatur demi ketertiban bersama,” tegas Hamdan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Mamuju, Andi Tenri, menurunkan tim untuk melakukan pengukuran langsung di lapangan. Tim tersebut dipimpin oleh Amril selaku Koordinator Parkiran dan Irwan selaku Kepala Parkir.

Andi Tenri.
“Data hasil pengukuran nantinya akan diolah, lalu kami tetapkan standar ukuran baru yang adil dan bijaksana. Untuk sementara masih menggunakan ketentuan lama sampai penetapan resmi terbit mengikuti arahan pimpinan dinas,” jelas Andi Tenri.
Ia juga menegaskan sanksi tegas bagi yang melanggar aturan.
“Kami berharap semua mematuhi. Jika ada jukir yang nakal dan tidak mau diatur, surat tugasnya tidak akan diperpanjang.
Diharapkan penataan ini dapat menciptakan ketertiban, keadilan, dan kenyamanan bagi pengguna jasa parkir maupun masyarakat umum di wilayah Mamuju.




0 comments