- PERMAHI Mamuju Desak Propam Polda Sulbar Terus Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Kapolres Pasangkayu
- 26 Personil Satlantas Polresta Mamuju Siaga di Anjugan Manakarra
- Gubernur Sulbar Apresiasi Pengabdian Polri pada Panggung Gembira HUT Bhayangkara ke-80
- Dinas Perhubungan Mamuju Akan Tetapkan Ukuran Lahan Parkir Standar dan Adil
- Perketat Pengawasan Parkir, Dinas Perhubungan Ingin Tingkatkan PAD dan Cegah Kebocoran
- Forum Satu Data: Komitmen Integrasi Data Berbasis Desa hingga Provinsi
- Perkuat Tata Kelola, Clearing House PBJ Sulbar Fokus Kesiapan 10 Paket Strategis
- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku 2022 Belum Berujung Jelas, Kejari Mamuju Diminta Terbuka

MAMUJU – Dugaan kasus masalah proyek pembangunan kolam air tawar di Kelurahan Kalukku, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, tahun anggaran 2022 hingga kini belum ada kejelasan hasil penanganannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Sulawesi Barat. Proyek bernilai pagu Rp546 juta dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju dengan kode tender 4302289 ini masih menggantung tanpa kepastian hukum.
Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Lita Malaqbi / Alam Pelita Malaqbi Sulbar, Muhammad Defri, menegaskan ketidakpastian ini sudah berlangsung lama sejak 2022. Ia menduga proyek tersebut dikerjakan oleh oknum anggota DPRD Mamuju berinisial D—keterlibatan unsur politisi dinilai menjadi alasan penanganan berjalan lambat dan tertutup.
“Sudah bertahun‑tahun sejak 2022, masyarakat tak tahu sejauh mana proses hukumnya. Ini mencederai kepercayaan publik,” ujar Defri.
Aliansi mendesak Kejari Mamuju segera merilis informasi resmi, tahap pemeriksaan, dan status kasus tanpa menunda lagi, serta menjamin penegakan hukum berjalan akuntabel dan bebas intervensi.


0 comments