Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor

By on Sabtu, 3 Desember 2022

foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian, motor diamankan polisi.

 

 

Tinambung Kareba1

Anggota Polsek tinambung berhasil menangkap tiga orang komlotan pelaku pencurian motor yang sering meresahkan warga setempat..


Dari laporan warga korban pencurian motor merek Kawasaki ninja ,aparat kepolisian melakukan pengembangan, dan pengejaran komlotan curanmor yang sering beroperasi dalam wilayah Majene, Polman, dan Sulselbar.

Penangkapan dipimpin Kapolsek Tinambung Dari hasil pengembangan diamankan 2 orang pelaku pencurian dan 1 orang penada, bersama barang bukti dibawa ke Polres Majene guna proses lebih lanjut.

Ketiganya diringkus tanpa perlawanan Pada hari Sabtu 03 Desember 2022,sekira pukul 03.00 wita subuh di Desa Batulaya Kec. Tinambung Kab. Polman. Curanmor yang terjadi Di Kelurahan Tande Kab. Majene. provi Sulbar.

Parah lagi 1 orang pelaku pencurian tersebut masih berstatus pelajar  disalah satu  sekolah menengah atas di Polman 


Adapun identitas para pelaku sbb :

1. Nama : ALAMSYAH.
Umur : 19 Tahun.
Pekerjaan : Pelajar.
Alamat : Dusun Pasar Baru Kec. Tinambung Kab. Polman.
(Pelaku Pencurian).

2. Nama : FERY AFANDI.
Umur : 19 Tahun.
Pekerjaan : Kuli Bangunan.
Alamat : Desa Batulaya Kec. Tinambung. Kab. Polman.


(Penadah)
3. Nama : MADI.
Umur : 21 Tahun.
Pekerjaan : Kuli Bangunan.
Alamat : Desa Batulaya Kec. Tinambung Kab. Polman.
(Penadah)

Kapolsek Tinambung, Iptu Irman Setiawan bersama personil polsek Tinambung melakukan Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi dari salah seorang keluarga korban yg mendatangi penjagaan Polsek Tinambung pada hari Sabtu 03 Desember 2022 Pukul 02.30 wita dan melaporkan bahwa adanya sepeda motor jenis Kawasaki Ninja yg hilang beberapa hari lalu dan motor yg hilang tsb berada di rumah salah seorang warga Desa Batulaya dan selanjutnya Personil Polsek Tinambung bersama keluarga korban mendatangi kendaraan yg dimaksud setelah mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut yg sama persis dengan sepeda motor yg hilang lalu kemudian melakukan penangkapan terhadap orang yg menguasai kendaraan tersebut yakni Lk. FERI AFANDI kemudian bersama barang bukti diamankan diPolsek Tinambung.

Setelah dilakukan interogasi kepada LK. FERI AFANDI yg menjelaskan bahwa dirinya yg ditemani oleh LK. MADI membeli kendaraan tersebut sebesar 1 (Satu) Juta rupiah dari Lk. ALAMSYAH yang beralamatkan di majene.

Sumber: Humas Polsek Tinambung/idm 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three + four =