- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian, motor diamankan polisi.
Tinambung Kareba1
Anggota Polsek tinambung berhasil menangkap tiga orang komlotan pelaku pencurian motor yang sering meresahkan warga setempat..
Dari laporan warga korban pencurian motor merek Kawasaki ninja ,aparat kepolisian melakukan pengembangan, dan pengejaran komlotan curanmor yang sering beroperasi dalam wilayah Majene, Polman, dan Sulselbar.
Penangkapan dipimpin Kapolsek Tinambung Dari hasil pengembangan diamankan 2 orang pelaku pencurian dan 1 orang penada, bersama barang bukti dibawa ke Polres Majene guna proses lebih lanjut.
Ketiganya diringkus tanpa perlawanan Pada hari Sabtu 03 Desember 2022,sekira pukul 03.00 wita subuh di Desa Batulaya Kec. Tinambung Kab. Polman. Curanmor yang terjadi Di Kelurahan Tande Kab. Majene. provi Sulbar.
Parah lagi 1 orang pelaku pencurian tersebut masih berstatus pelajar disalah satu sekolah menengah atas di Polman
Adapun identitas para pelaku sbb :
1. Nama : ALAMSYAH.
Umur : 19 Tahun.
Pekerjaan : Pelajar.
Alamat : Dusun Pasar Baru Kec. Tinambung Kab. Polman.
(Pelaku Pencurian).
2. Nama : FERY AFANDI.
Umur : 19 Tahun.
Pekerjaan : Kuli Bangunan.
Alamat : Desa Batulaya Kec. Tinambung. Kab. Polman.
(Penadah)
3. Nama : MADI.
Umur : 21 Tahun.
Pekerjaan : Kuli Bangunan.
Alamat : Desa Batulaya Kec. Tinambung Kab. Polman.
(Penadah)
Kapolsek Tinambung, Iptu Irman Setiawan bersama personil polsek Tinambung melakukan Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi dari salah seorang keluarga korban yg mendatangi penjagaan Polsek Tinambung pada hari Sabtu 03 Desember 2022 Pukul 02.30 wita dan melaporkan bahwa adanya sepeda motor jenis Kawasaki Ninja yg hilang beberapa hari lalu dan motor yg hilang tsb berada di rumah salah seorang warga Desa Batulaya dan selanjutnya Personil Polsek Tinambung bersama keluarga korban mendatangi kendaraan yg dimaksud setelah mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut yg sama persis dengan sepeda motor yg hilang lalu kemudian melakukan penangkapan terhadap orang yg menguasai kendaraan tersebut yakni Lk. FERI AFANDI kemudian bersama barang bukti diamankan diPolsek Tinambung.
Setelah dilakukan interogasi kepada LK. FERI AFANDI yg menjelaskan bahwa dirinya yg ditemani oleh LK. MADI membeli kendaraan tersebut sebesar 1 (Satu) Juta rupiah dari Lk. ALAMSYAH yang beralamatkan di majene.
Sumber: Humas Polsek Tinambung/idm
0 comments