Dukung Implementasi RAD 2026–2030, DPMPTSP Sulbar Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengembangan Ekonomi Syariah 

By on Rabu, 22 Juli 2026

Mamuju — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat melalui Perencana Ahli Muda, Helviyanti Pakiding, didampingi staf DPMPTSP Sulbar, mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Sub Kegiatan Pengembangan Ekonomi Syariah yang telah disusun melalui Rencana Aksi Daerah (RAD) Tahun 2026–2030. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, di Ruang Rapat RPJMD Bapperida Provinsi Sulawesi Barat.

 

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Surat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Direktorat Infrastruktur Ekosistem Syariah Nomor S-120/KNEK.ME.5/2026 perihal Rapat Persiapan Teknis Bimbingan Teknis (Bimtek) Ekonomi Syariah Pemerintah Daerah Provinsi dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi tanggal 15 Juli 2026. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong percepatan pengembangan ekonomi syariah di daerah sebagai bagian dari persiapan implementasi RKPD Tahun 2027 Tematik Ekonomi Syariah.

 

Sejalan dengan arah pembangunan yang didorong oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, pengembangan ekonomi syariah menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Melalui sinergi antar perangkat daerah, implementasi Rencana Aksi Daerah diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan sektor usaha berbasis syariah.

 

Dalam rapat tersebut, peserta membahas perkembangan pelaksanaan sub kegiatan yang telah dituangkan dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) Tahun 2026–2030, sekaligus melakukan monitoring terhadap capaian program, identifikasi kendala, serta langkah-langkah percepatan pelaksanaan kegiatan di masing-masing perangkat daerah.

 

Helviyanti Pakiding mengatakan bahwa keterlibatan DPMPTSP Sulbar merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Sulawesi Barat melalui kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, penguatan koordinasi menjadi kunci agar setiap program yang telah direncanakan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

“Melalui forum monitoring dan evaluasi ini, kami dapat menyelaraskan langkah antar perangkat daerah sehingga implementasi Rencana Aksi Daerah Ekonomi Syariah dapat berjalan optimal. DPMPTSP Sulbar siap mendukung upaya percepatan pengembangan ekonomi syariah sebagai bagian dari pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ujar Helviyanti.

 

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, DPMPTSP Sulbar berharap sinergi antara pemerintah daerah, KNEKS, KDEKS, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan pengembangan ekonomi syariah di Sulawesi Barat. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing investasi dan perekonomian berbasis syariah di masa mendatang.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *