- PERMAHI Mamuju Desak Propam Polda Sulbar Terus Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Kapolres Pasangkayu
- 26 Personil Satlantas Polresta Mamuju Siaga di Anjugan Manakarra
- Gubernur Sulbar Apresiasi Pengabdian Polri pada Panggung Gembira HUT Bhayangkara ke-80
- Dinas Perhubungan Mamuju Akan Tetapkan Ukuran Lahan Parkir Standar dan Adil
- Perketat Pengawasan Parkir, Dinas Perhubungan Ingin Tingkatkan PAD dan Cegah Kebocoran
- Forum Satu Data: Komitmen Integrasi Data Berbasis Desa hingga Provinsi
- Perkuat Tata Kelola, Clearing House PBJ Sulbar Fokus Kesiapan 10 Paket Strategis
- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan

MAMUJU Karebasatu-, Sejumlah dugaan perkara hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Sulawesi Barat, hingga saat ini statusnya masih menggantung tanpa kejelasan yang memuaskan publik. Kondisi ini mendorong Aliansi Masyarakat Peduli Lita Malaqbi atau Alam Pelita Malaqbi Sulawesi Barat mendesak lembaga penegak hukum tersebut untuk bersikap terbuka dan transparan dalam setiap tahap penanganannya.
Ketua Alam Pelita Malaqbi, Muhammad Defri, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan secara akuntabel agar tidak memicu spekulasi negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, ketidakpastian proses hukum justru dapat merusak dan mencederai kepercayaan publik terhadap kinerja institusi kejaksaan.
“Saat ini masih banyak kasus yang tak ada kejelasan nasibnya. Jika dibiarkan, masyarakat akan mulai meragukan keadilan yang seharusnya ditegakkan,” ujar Defri kepada awak media, Senin (16/6/2026).
Secara khusus, Defri menyoroti satu proyek pembangunan yang diduga bermasalah, yaitu pembangunan kolam air tawar di Kelurahan Kalukku, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada tahun anggaran 2022. Berdasarkan data yang dimiliki aliansi tersebut, proyek yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju itu memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp546.000.000.
Lebih lanjut, Defri mengungkapkan temuan yang dinilai cukup mencurigakan. Proyek dengan kode tender 4302289 tersebut diduga dikerjakan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju yang berinisial D. Dugaan keterlibatan unsur politisi dalam proyek pemerintah ini dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat penanganan kasus terkesan lambat dan berjalan tidak wajar.
“Sejumlah kasus yang ada di Mamuju, termasuk pekerjaan konstruksi di Dinas Kelautan dan Perikanan yang diduga dikerjakan oleh oknum anggota DPRD berinisial D ini, harus dijelaskan secara rinci kepada publik. Kami meminta Kejari Mamuju untuk membuka diri dan memberikan informasi yang valid mengenai sejauh mana proses hukum terhadap kasus ini berjalan,” tegas Defri.
Aliansi berharap Kejari Mamuju segera memberikan penjelasan resmi agar tidak timbul kesalahpahaman di masyarakat dan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa intervensi pihak manapun.




0 comments