Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi

By on Rabu, 10 Juni 2026

MAMUJU– Implementasi program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Barat (Sulbar), khususnya di Kabupaten Mamuju, kini menuai kritik tajam. Aktivis lokal, Supriadi, secara tegas menyesalkan minimnya tindakan tegas dari Kepala KAREG (Kantor Regional/Satuan Tugas) Mamuju dan Sulawesi Barat terhadap pelaksana program di lapangan.

Supriadi menyoroti adanya dapur pelaksana program MBG yang beroperasi meski tidak memenuhi persyaratan standar operasional dan kelayakan teknis.

“Siapapun warga negara berhak melakukan pengawasan terhadap program MBG ini jika menemukan keganjilan. Kami menemukan fakta di lapangan bahwa salah satu dapur di Mamuju bahkan tidak memiliki tempat sampah maupun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” ujar Supriadi, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, ketiadaan IPAL dan sistem pengelolaan sampah yang buruk jelas melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik.

*Dugaan “Main Mata” dan Lemahnya Pengawasan*

Supriadi menegaskan bahwa tugas dan fungsi KAREG Provinsi maupun Kabupaten adalah menjalankan pengawasan ketat, memberikan pendampingan, serta memastikan standar gizi dan sanitasi terpenuhi. Hal ini merujuk pada regulasi pembentukan satuan tugas yang mewajibkan KAREG bertindak independen tanpa intervensi pihak mana pun.

“Tugas KAREG tidak boleh diintervensi oleh pemilik dapur. Aturan harus berdiri tegak. Jika KAREG hanya menjadi simbol dan membiarkan dapur yang tidak layak tetap beroperasi, kami menduga KAREG hanya ‘bermain mata’ demi keuntungan pribadi,” tegasnya.

Ia membandingkan kondisi ini dengan kasus di tingkat pusat. “Jika ini dibiarkan, maka KAREG Sulbar dan Mamuju harus diperiksa oleh Kejati Sulbar, sebagaimana tiga pimpinan BGN yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan penyimpangan serupa,” imbuhnya.

*Ultimatum untuk KAREG*
Hingga Keterangan ini diturunkan, Supriadi mengaku telah melaporkan temuan tersebut kepada pihak terkait, namun belum mendapatkan respon memuaskan setelah lebih dari 24 jam. Ia mendesak agar dapur-dapur yang belum memenuhi syarat segera dihentikan operasionalnya (disegel) sampai semua kelengkapan terpenuhi.

*”Jika tetap dibiarkan berjalan, ini menunjukkan adanya pembiaran. Jangan sampai program ini hanya pilot project yang dibuarkan Kareg yang di ketahui ini merupakan Programniatan baik Presiden justru dirusak oleh praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) demi keuntungan segelintir pihak,”* ungkapnya.

Supriadi memberikan ultimatum, jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas atau evaluasi nyata dari KAREG, ia memastikan akan segera melayangkan surat aduan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat.

*”Kami akan melaporkan semua dugaan ini ke Kejati agar instansi terkait segera dibersihkan dari oknum-oknum yang bermain mata dengan penyedia dapur. Kami tidak akan tinggal diam melihat program nasional ini dijadikan lahan mencari untung dengan mengabaikan standar kesehatan,”* pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *