- Pemerintah Kabupaten Mamuju Diminta Tegakkan Perda Sampah, Sosialisasi Jadi Kunci Utama
- Dukung Kelancaran Upacara HKN, Disperkimtanhub Atur Lalu Lintas di Kawasan Kantor Gubernur Sulbar
- PERMAHI Mamuju Desak Propam Polda Sulbar Terus Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Kapolres Pasangkayu
- 26 Personil Satlantas Polresta Mamuju Siaga di Anjugan Manakarra
- Gubernur Sulbar Apresiasi Pengabdian Polri pada Panggung Gembira HUT Bhayangkara ke-80
- Dinas Perhubungan Mamuju Akan Tetapkan Ukuran Lahan Parkir Standar dan Adil
- Persiapan MTQ XI Sulbar Dimatangkan, Pemprov Tinjau Sejumlah Lokasi LombaPersiapan MTQ XI Sulbar Dimatangkan, Pemprov Tinjau Sejumlah Lokasi Lomba
- Perketat Pengawasan Parkir, Dinas Perhubungan Ingin Tingkatkan PAD dan Cegah Kebocoran
- Forum Satu Data: Komitmen Integrasi Data Berbasis Desa hingga Provinsi
- Perkuat Tata Kelola, Clearing House PBJ Sulbar Fokus Kesiapan 10 Paket Strategis
Gebrak ini RINCIAN LENGKAP: Rp 210.000.000 – BIAYA OPERASIONAL PENEGAKAN PERDA

Satpol PP Kabupaten Mamuju | Tahun Anggaran 2026
Mamuju- Gebrak Sulbar meriliskan rincian pos per pos, persis seperti yang ada di dokumen anggaran, dan ini juga yang jadi dasar tudingan penyimpangan dari GEBRAK Sulbar berikut item dugaan;
🔹 1. Biaya Patroli & Pengawasan Rutin → Rp 68.500.000
– BBM kendaraan dinas (mobil & motor): Rp 32.000.000
– Biaya perawatan ringan kendaraan saat tugas: Rp 14.000.000
– Uang makan & lembur petugas (32 orang × 12 bulan): Rp 22.500.000
Dugaan GEBRAK: Jumlah patroli tertulis 288 kali setahun, tapi laporan kegiatan hanya ada 42 kali. Sisanya tidak ada bukti, dianggap fiktif.
🔹 2. Biaya Operasi Penertiban (PKL, Bangunan, Reklame) → Rp 72.000.000
– Operasi penertiban pedagang kaki lima: Rp 28.000.000
– Penertiban bangunan tanpa izin: Rp 24.000.000
– Penertiban reklame/iklan liar: Rp 20.000.000
Kara idam Dugaan GEBRAK: Harga satuan sangat tinggi. Misal: biaya bongkar reklame tertulis Rp 1,2 juta per titik, padahal biaya nyata cuma Rp 250–300 ribu. Ada selisih besar yang tidak jelas peruntukannya.
🔹 3. Biaya Pengamanan Aset & Wilayah Daerah → Rp 35.500.000
– Penjagaan gedung milik daerah & tanah kas desa: Rp 18.000.000
– Pengawasan batas wilayah & sengketa lahan: Rp 17.500.000
❗ Dugaan GEBRAK: Lokasi aset yang dijaga tertulis 17 titik, faktanya cuma 5 titik. Sisa anggaran dibayar tapi tidak ada kegiatan, tidak ada daftar hadir petugas.
🔹 4. Biaya Administrasi, Dokumentasi & Laporan → Rp 24.000.000
– Cetak laporan, peta wilayah, berita acara: Rp 11.000.000
– Foto/video dokumentasi kegiatan: Rp 8.000.000
– ATK & perlengkapan tugas lapangan: Rp 5.000.000
❗ Dugaan GEBRAK: Foto dokumentasi yang sama dipakai berulang kali untuk kegiatan berbeda. Harga cetak laporan jauh di atas harga pasar dan tidak ada bukti penerimaan barang.
🔹 5. Biaya Koordinasi & Rapat Teknis → Rp 10.000.000
– Rapat persiapan operasi, evaluasi kinerja: Rp 6.000.000
– Koordinasi dengan camat/lurah/instansi lain: Rp 4.000.000
❗ Dugaan GEBRAK: Banyak rapat yang tidak ada notulen, tidak ada daftar hadir, tidak jelas siapa yang hadir.
⚠️ TITIK KRITIS YANG DIPERTANYAKAN IDAM MARHABAN:
1. Selisih Jumlah Kegiatan: Tercatat 412 kegiatan, tapi bukti fisik & laporan cuma ada 78 kegiatan → Rp 132 Juta diduga fiktif/tidak sah
2. Harga Tidak Wajar: Biaya operasi & bahan cetak 2–4 kali lipat harga pasar
3. Dokumen Kosong: Banyak berita acara & daftar hadir kosong atau palsu
4. Tidak Ada Barang: Dana dicairkan, tapi tidak ada bukti hasil kerja di lapangan
Menurutnya, pos ini adalah salah satu indikasi utama korupsi anggaran 2026, wajib diperiksa Kejaksaan & Inspektorat sampai tuntas.
Berikut rangkuman lengkap bukti dan temuan kunci yang disusun Idam (Ketua GEBRAK Sulbar) untuk pos Biaya Operasional Penegakan Perda Rp 210.000.000, yang dijadikan dasar laporan dan tuntutan proses hukum:
BUKTI & TEMUAN PENYIMPANGAN
Objek: Satpol PP Kab. Mamuju | Pos: Rp 210 Juta | TA. 2026
1️⃣ BUKTI KEGIATAN FIKTIF / TIDAK NYATA 🚫
Nilai kerugian diduga: ± Rp 132.000.000
– Dalam dokumen anggaran tertulis 412 kali kegiatan/tugas, namun saat dicek daftar hadir, berita acara, dan laporan pelaksanaan, hanya ada 78 kegiatan yang sah.
– Patroli Rutin: Tercatat 288 kali setahun, bukti fisik cuma 42 kali → 246 kali patroli tidak ada jejak.
– Pengamanan Aset: Disebutkan menjaga 17 titik aset daerah, faktanya hanya 5 titik yang ada petugas jaga. Sisanya dibayar tapi tidak ada kegiatan.
– Rapat & Koordinasi: Banyak berita acara rapat kosong, tidak ada tanda tangan peserta, tidak ada notulen, tidak jelas waktu dan tempat.
2️⃣ BUKTI PEMBIAYAAN DI ATAS HARGA PASAR / MARK UP 💸
Selisih harga mencapai 200% – 400%
– Biaya Bongkar Reklame: Dicatat Rp 1.200.000 per titik → Harga pasar nyata hanya Rp 250.000 – Rp 300.000. Selisih ± Rp 900.000 per titik.
– Cetak Laporan & Peta: Dicatat Rp 350.000 per bundel → Harga pasar maksimal Rp 80.000.
– Biaya Dokumentasi: Anggaran besar, tapi foto yang diserahkan sama persis dipakai berulang kali untuk kegiatan berbeda, seolah-olah kegiatan baru.
– Uang Makan & Lembur: Dihitung untuk 32 orang setiap bulan, tapi data kehadiran menunjukkan rata-rata hanya 14–18 orang yang bertugas.
3️⃣ BUKTI DOKUMEN TIDAK SAH / TIDAK LENGKAP 📄
– Dokumen Pendukung: Banyak kuitansi, daftar hadir, dan laporan yang tidak lengkap, tanggalnya diubah-ubah, atau tanda tangan palsu/sama.
– Pemakaian BBM: Jumlah liter yang dibelikan tidak sebanding dengan jarak dan frekuensi kegiatan yang ada. Ada pembelian BBM dalam jumlah besar saat hari libur atau saat kendaraan sedang rusak/tidak dipakai.
– Perawatan Kendaraan: Ada nota servis ganda pada kendaraan yang sama di bulan yang sama, atau nota servis untuk kendaraan yang sudah dijual/tidak ada lagi.
4️⃣ BUKTI TIDAK ADA HASIL KERJA DI LAPANGAN
– Penertiban PKL: Anggaran cair besar, tapi jumlah pedagang liar di lokasi yang sama tetap sama banyaknya, tidak ada perubahan berarti.
– Penertiban Bangunan: Tidak ada berita acara penyitaan atau pembongkaran bangunan yang sah sesuai jumlah anggaran yang dikeluarkan.
– Laporan Akhir: Laporan kinerja Satpol PP tahun 2026 menyatakan “berjalan baik”, tapi data kejadian pelanggaran perda di lapangan justru meningkat, artinya operasi penegakan tidak berfungsi sesuai anggaran.
⚖️ TUNTUTAN RESMI IDAM:
“Berdasarkan bukti-bukti ini, perbuatan pengelola anggaran sudah memenuhi unsur pidana: Korupsi (Pencampakan Uang Negara), Pemalsuan Dokumen, dan Perbuatan Melawan Hukum. Kami tuntut Kejaksaan Negeri Mamuju dan Inspektorat Daerah segera audit, telusuri aliran uangnya, dan tetapkan tersangka kepada pejabat yang bertanggung jawab.”
Bukti ini sudah dikumpulkan dalam berkas lengkap dan disiapkan untuk sembari memantau kinerja Marhabang Kasatpol PP Mamuju
Dokumen ini jika sudah rampung kami akan serahkan ke Kejari Mamuju. Ujarnya idam
Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
DPRD Sulbar Bahas Target PAD 2027, Dinas PUPR Siap Optimalkan Pendapatan Daerah melalui Peningkatan Layanan
Mamuju – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi...
- Posted Juli 22, 2026
- 0
-
Cegah Kerugian Konsumen, KominfoSS Sulbar Minta Warga Registrasi Biometrik SIM Card Pakai Data Sendiri
MAMUJU — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan modus kecurangan...
- Posted Juli 22, 2026
- 0
-
Dukung Implementasi RAD 2026–2030, DPMPTSP Sulbar Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengembangan Ekonomi Syariah
Mamuju — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu...
- Posted Juli 22, 2026
- 0
-
Perkuat Sinergi JKN, DKPPKB Sulbar Gelar Forum Kemitraan Pelayanan Kesehatan
Mamuju — Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana...
- Posted Juli 22, 2026
- 0
-
Pemerintah Kabupaten Mamuju Diminta Tegakkan Perda Sampah, Sosialisasi Jadi Kunci Utama
MAMUJU KAREBASATU,– Pemerintah Kabupaten Mamuju didesak untuk segera memberlakukan penegakan...
- Posted Juli 21, 2026
- 0
-
Optimalkan SPBE, Pemprov Sulbar Evaluasi Pengelolaan Website Terintegrasi ‘Sulbar Digital
MAMUJU – Memasuki triwulan III tahun anggaran 2026, Dinas Komunikasi,...
- Posted Juli 21, 2026
- 0
-
Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat
Mamuju – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda...
- Posted Juli 21, 2026
- 0
Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
DPRD Sulbar Bahas Target PAD 2027, Dinas PUPR Siap Optimalkan Pendapatan Daerah melalui Peningkatan Layanan
Mamuju – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi...
- Rabu, 22 Juli 2026
- 0
-
Cegah Kerugian Konsumen, KominfoSS Sulbar Minta Warga Registrasi Biometrik SIM Card Pakai Data Sendiri
MAMUJU — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan modus kecurangan...
- Rabu, 22 Juli 2026
- 0
-
Dukung Implementasi RAD 2026–2030, DPMPTSP Sulbar Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengembangan Ekonomi Syariah
Mamuju — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu...
- Rabu, 22 Juli 2026
- 0
-
Perkuat Sinergi JKN, DKPPKB Sulbar Gelar Forum Kemitraan Pelayanan Kesehatan
Mamuju — Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana...
- Rabu, 22 Juli 2026
- 0
-
Pemerintah Kabupaten Mamuju Diminta Tegakkan Perda Sampah, Sosialisasi Jadi Kunci Utama
MAMUJU KAREBASATU,– Pemerintah Kabupaten Mamuju didesak untuk segera memberlakukan penegakan...
- Selasa, 21 Juli 2026
- 0
-
Optimalkan SPBE, Pemprov Sulbar Evaluasi Pengelolaan Website Terintegrasi ‘Sulbar Digital
MAMUJU – Memasuki triwulan III tahun anggaran 2026, Dinas Komunikasi,...
- Selasa, 21 Juli 2026
- 0
-
Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat
Mamuju – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda...
- Selasa, 21 Juli 2026
- 0
-
Tingkatkan Kapasitas SDM, 12 ASN BPBD Sulbar Ikuti Pelatihan Dasar Manajemen Bencana 2026
Mamuju – Sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Penanggulangan...
- Selasa, 21 Juli 2026
- 0
-
BPBD Sulbar Dampingi Simulasi Evakuasi Bencana untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Pegawai
Mamuju – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat...
- Selasa, 21 Juli 2026
- 0
-
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Badan Penghubung Sulbar Perkuat Disiplin dan Integritas ASN
Jakarta – Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Apel...
- Selasa, 21 Juli 2026
- 0




0 comments