Gebrak ini RINCIAN LENGKAP: Rp 210.000.000 – BIAYA OPERASIONAL PENEGAKAN PERDA  

By on Jumat, 22 Mei 2026

Satpol PP Kabupaten Mamuju | Tahun Anggaran 2026

Mamuju-  Gebrak Sulbar  meriliskan rincian pos per pos, persis seperti yang ada di dokumen anggaran, dan ini juga yang jadi dasar tudingan penyimpangan dari GEBRAK Sulbar berikut item dugaan;

🔹 1. Biaya Patroli & Pengawasan Rutin → Rp 68.500.000

– BBM kendaraan dinas (mobil & motor): Rp 32.000.000

– Biaya perawatan ringan kendaraan saat tugas: Rp 14.000.000

– Uang makan & lembur petugas (32 orang × 12 bulan): Rp 22.500.000

Dugaan GEBRAK: Jumlah patroli tertulis 288 kali setahun, tapi laporan kegiatan hanya ada 42 kali. Sisanya tidak ada bukti, dianggap fiktif.

🔹 2. Biaya Operasi Penertiban (PKL, Bangunan, Reklame) → Rp 72.000.000

– Operasi penertiban pedagang kaki lima: Rp 28.000.000

– Penertiban bangunan tanpa izin: Rp 24.000.000

– Penertiban reklame/iklan liar: Rp 20.000.000

Kara idam Dugaan GEBRAK: Harga satuan sangat tinggi. Misal: biaya bongkar reklame tertulis Rp 1,2 juta per titik, padahal biaya nyata cuma Rp 250–300 ribu. Ada selisih besar yang tidak jelas peruntukannya.

🔹 3. Biaya Pengamanan Aset & Wilayah Daerah → Rp 35.500.000

– Penjagaan gedung milik daerah & tanah kas desa: Rp 18.000.000

– Pengawasan batas wilayah & sengketa lahan: Rp 17.500.000

❗ Dugaan GEBRAK: Lokasi aset yang dijaga tertulis 17 titik, faktanya cuma 5 titik. Sisa anggaran dibayar tapi tidak ada kegiatan, tidak ada daftar hadir petugas.

🔹 4. Biaya Administrasi, Dokumentasi & Laporan → Rp 24.000.000

– Cetak laporan, peta wilayah, berita acara: Rp 11.000.000

– Foto/video dokumentasi kegiatan: Rp 8.000.000

– ATK & perlengkapan tugas lapangan: Rp 5.000.000

❗ Dugaan GEBRAK: Foto dokumentasi yang sama dipakai berulang kali untuk kegiatan berbeda. Harga cetak laporan jauh di atas harga pasar dan tidak ada bukti penerimaan barang.

🔹 5. Biaya Koordinasi & Rapat Teknis → Rp 10.000.000

– Rapat persiapan operasi, evaluasi kinerja: Rp 6.000.000

– Koordinasi dengan camat/lurah/instansi lain: Rp 4.000.000

❗ Dugaan GEBRAK: Banyak rapat yang tidak ada notulen, tidak ada daftar hadir, tidak jelas siapa yang hadir.

⚠️ TITIK KRITIS YANG DIPERTANYAKAN IDAM MARHABAN:

1. Selisih Jumlah Kegiatan: Tercatat 412 kegiatan, tapi bukti fisik & laporan cuma ada 78 kegiatan → Rp 132 Juta diduga fiktif/tidak sah

2. Harga Tidak Wajar: Biaya operasi & bahan cetak 2–4 kali lipat harga pasar

3. Dokumen Kosong: Banyak berita acara & daftar hadir kosong atau palsu

4. Tidak Ada Barang: Dana dicairkan, tapi tidak ada bukti hasil kerja di lapangan

Menurutnya, pos ini adalah salah satu indikasi utama korupsi anggaran 2026, wajib diperiksa Kejaksaan & Inspektorat sampai tuntas.

Berikut rangkuman lengkap bukti dan temuan kunci yang disusun Idam (Ketua GEBRAK Sulbar) untuk pos Biaya Operasional Penegakan Perda Rp 210.000.000, yang dijadikan dasar laporan dan tuntutan proses hukum:

BUKTI & TEMUAN PENYIMPANGAN

Objek: Satpol PP Kab. Mamuju | Pos: Rp 210 Juta | TA. 2026

1️⃣ BUKTI KEGIATAN FIKTIF / TIDAK NYATA 🚫

Nilai kerugian diduga: ± Rp 132.000.000

– Dalam dokumen anggaran tertulis 412 kali kegiatan/tugas, namun saat dicek daftar hadir, berita acara, dan laporan pelaksanaan, hanya ada 78 kegiatan yang sah.

– Patroli Rutin: Tercatat 288 kali setahun, bukti fisik cuma 42 kali → 246 kali patroli tidak ada jejak.

– Pengamanan Aset: Disebutkan menjaga 17 titik aset daerah, faktanya hanya 5 titik yang ada petugas jaga. Sisanya dibayar tapi tidak ada kegiatan.

– Rapat & Koordinasi: Banyak berita acara rapat kosong, tidak ada tanda tangan peserta, tidak ada notulen, tidak jelas waktu dan tempat.

 

2️⃣ BUKTI PEMBIAYAAN DI ATAS HARGA PASAR / MARK UP 💸

Selisih harga mencapai 200% – 400%

– Biaya Bongkar Reklame: Dicatat Rp 1.200.000 per titik → Harga pasar nyata hanya Rp 250.000 – Rp 300.000. Selisih ± Rp 900.000 per titik.

– Cetak Laporan & Peta: Dicatat Rp 350.000 per bundel → Harga pasar maksimal Rp 80.000.

– Biaya Dokumentasi: Anggaran besar, tapi foto yang diserahkan sama persis dipakai berulang kali untuk kegiatan berbeda, seolah-olah kegiatan baru.

– Uang Makan & Lembur: Dihitung untuk 32 orang setiap bulan, tapi data kehadiran menunjukkan rata-rata hanya 14–18 orang yang bertugas.

 

3️⃣ BUKTI DOKUMEN TIDAK SAH / TIDAK LENGKAP 📄

– Dokumen Pendukung: Banyak kuitansi, daftar hadir, dan laporan yang tidak lengkap, tanggalnya diubah-ubah, atau tanda tangan palsu/sama.

– Pemakaian BBM: Jumlah liter yang dibelikan tidak sebanding dengan jarak dan frekuensi kegiatan yang ada. Ada pembelian BBM dalam jumlah besar saat hari libur atau saat kendaraan sedang rusak/tidak dipakai.

– Perawatan Kendaraan: Ada nota servis ganda pada kendaraan yang sama di bulan yang sama, atau nota servis untuk kendaraan yang sudah dijual/tidak ada lagi.

 

4️⃣ BUKTI TIDAK ADA HASIL KERJA DI LAPANGAN

– Penertiban PKL: Anggaran cair besar, tapi jumlah pedagang liar di lokasi yang sama tetap sama banyaknya, tidak ada perubahan berarti.

– Penertiban Bangunan: Tidak ada berita acara penyitaan atau pembongkaran bangunan yang sah sesuai jumlah anggaran yang dikeluarkan.

– Laporan Akhir: Laporan kinerja Satpol PP tahun 2026 menyatakan “berjalan baik”, tapi data kejadian pelanggaran perda di lapangan justru meningkat, artinya operasi penegakan tidak berfungsi sesuai anggaran.

⚖️ TUNTUTAN RESMI IDAM:

“Berdasarkan bukti-bukti ini, perbuatan pengelola anggaran sudah memenuhi unsur pidana: Korupsi (Pencampakan Uang Negara), Pemalsuan Dokumen, dan Perbuatan Melawan Hukum. Kami tuntut Kejaksaan Negeri Mamuju dan Inspektorat Daerah segera audit, telusuri aliran uangnya, dan tetapkan tersangka kepada pejabat yang bertanggung jawab.”

Bukti ini sudah dikumpulkan dalam berkas lengkap dan disiapkan untuk sembari memantau kinerja Marhabang  Kasatpol PP Mamuju

Dokumen ini jika sudah rampung kami akan serahkan ke Kejari Mamuju. Ujarnya idam

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *