ANGGARAN LINGKUNGAN SATPOL PP MAMUJU JADI SOROTAN, AKTIVIS DAN WARTAWAN CURIGA TIDAK ADA TRANSAKSI, KEJAKSAAN DIMINTA AUDIT

By on Jumat, 22 Mei 2026

Irham Azis ,S.Ip ketua umum IJS Sulbar

MAMUJU – Pengelolaan anggaran  lingkungan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamuju menjadi sorotan tajam kalangan aktivis dan pengamat kebijakan publik. Isu yang mengemuka menyebutkan adanya dugaan alokasi anggaran yang tertulis dalam dokumen, namun tidak ditemukan jejak transaksi atau realisasi kegiatan yang nyata di lapangan.

Merespons hal tersebut, Ketua Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS), Irham Azis, S.IP., menegaskan bahwa jika ditemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan uang rakyat, Kejaksaan Negeri setempat wajib turun tangan melakukan audit dan penelusuran mendalam.

Dok foto;  ketua IJS Saat memberikan sambutan dalm suatu acara jurnalis di Mamuju.

“Apabila ada indikasi penyalahgunaan anggaran atau aliran uang rakyat yang tidak jelas peruntukannya, maka Kejaksaan harus segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara nyata, bukan hanya tertulis di atas kertas,” tegas Irham Azis.


“Kami ingatkan, jangan pernah main-main dalam mengelola uang anggaran yang merupakan uang rakyat. Kami dari Ikatan Jurnalis Sulbar akan terus memantau dan mengawal kinerja kalian sampai tuntas. Masyarakat berhak tahu ke mana uang mereka dibelanjakan,” ujar Irham Azis dengan nada tegas.

Sorotan ini kian menguat di tengah tuntutan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Satpol PP Kabupaten Mamuju terkait dugaan tidak adanya realisasi transaksi pada anggaran lingkungan tersebut.

Marhaban

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (Satpol-PP)

Total Anggaran: Rp 1.100.000.000

🔹 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN

Anggaran: Rp 412.600.000

– Belanja Gaji & Tunjangan Pegawai: Rp 245.300.000

(Gaji pokok, tunjangan suami/istri/anak, tunjangan kinerja)

– Belanja Administrasi Umum Kantor: Rp 62.500.000

(Alat tulis, cetak, penggandaan, langganan listrik/air/internet)

– Belanja Pemeliharaan Sarana & Prasarana: Rp 54.800.000

(Perawatan gedung kantor, perbaikan mebel, peralatan komputer)

– Belanja Perjalanan Dinas & Koordinasi: Rp 50.000.000

(Perjalanan dalam dan luar daerah untuk tugas)

🔹 PROGRAM KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM

Anggaran: Rp 687.350.000

– Belanja Operasional Penegakan Perda: Rp 210.000.000

(Biaya patroli, penertiban, pengamanan aset daerah, pengawasan perizinan)

– Belanja Perlengkapan & Kelengkapan Tugas: Rp 185.000.000

(Pembelian seragam, perlengkapan patroli, alat komunikasi, rompi)

– Belanja Pelatihan & Peningkatan Kapasitas: Rp 102.350.000

(Pendidikan dan pelatihan dasar, pelatihan penanganan kerusuhan, hukum)

– Belanja Operasional Pengamanan Khusus: Rp 190.000.000

(Pengamanan hari besar keagamaan, hari nasional, kunjungan pejabat, keramaian)

🟥 DINAS PEMADAM KEBAKARAN & PENYELAMATAN (DAMKAR)

Total Anggaran: Rp 729.450.000

🔹 PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN

Anggaran: Rp 529.450.000

– Belanja Pemeliharaan Kendaraan Operasional: Rp 175.000.000

(Ganti oli, servis rutin, perbaikan mesin mobil pemadam, suku cadang)

– Belanja Bahan Pemadam & Alat Teknis: Rp 120.000.000

(Pembelian air kimia, busa pemadam, selang, nozel, alat pemadam ringan)

– Belanja Operasional Pos Siaga & Respon Cepat: Rp 114.450.000

(Biaya operasional harian pos jaga, pengisian bahan bakar, komunikasi)

– Belanja Sosialisasi & Edukasi Masyarakat: Rp 60.000.000

(Penyuluhan ke sekolah, pasar, dan pemukiman, pembuatan spanduk/leaflet)

– Belanja Pelatihan Teknis Kebakaran: Rp 60.000.000

(Latihan rutin, simulasi penanganan kebakaran gedung dan hutan)

🔹 PROGRAM PENYELAMATAN DAN EVAKUASI

Anggaran: Rp 200.000.000

– Belanja Peralatan Keselamatan Diri: Rp 85.000.000

(Baju tahan panas, helm, sepatu pelindung, alat bantu pernapasan)

– Belanja Operasional Penanganan Bencana: Rp 75.000.000

(Evakuasi banjir, longsor, pohon tumbang, dan kecelakaan lalu lintas)

– Belanja Pemeliharaan Alat Penyelamatan: Rp 40.000.000

(Perawatan tali, tandu, peralatan panjat, dan peralatan selam)

📌 Catatan Tambahan:

– Tidak ada alokasi untuk pengadaan kendaraan baru tahun ini; anggaran difokuskan untuk pemeliharaan unit yang ada.

– Tunjangan risiko kerja sudah masuk dalam pos belanja kinerja, namun belum setara standar nasional. #

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *