- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Ombudsman Sosialisasi Anti Korupsi
Mamuju Kareba1– Sebagai upaya mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki pemahaman dan kepedulian terhadap tindakan maladministrasi dan budaya
anti korupsi (13/02/17), Jajaran Ombudsman Sulawesi barat, melaunching program “Ombudsman dipassikolangang” sebagai wadah untuk memberikan sosialiasi kepada generasi muda khususnya dikalangan pelajar tingkat sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas. Dalam kegiatan
ini, diawali dengan upacara bendera kemudian materi yang dikemas dalam
bentuk orasi, dilanjutkan dengan Penandatangan Deklarasi Gerakan Anti
Maladministrasi Dan Anti Korupsi.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat, Lukman Umar, Mengatakan Dewasa ini perilaku Maladministrasi dan budaya Korupsi kian marak terjadi, oleh karenanya diperlukan pemahaman yang tidak hanya bersifat formal tetapi juga melalui pemahaman kultural terutama kepada pemuda selaku generasi penerus bangsa. Melalui kegiatan Ombudsman dipassikolangan ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran publik, akan bahaya praktik maladministrasi dan korupsi bilamana perilaku ini terus terjadi.
“Melalui program Ombudsman dipassikolangan, yang akan dilakukan secara berkesinambungan disetiap sekolah, kami berharap bisa menjadi wadah bagi kalangan pelajar untuk mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan maladministrasi dan korupsi termasuk sanksi yang akan diterima.
Demi tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya maladministrasi
yang merupakan cikal bakal tindak pidana korupsi” Tutur Lukman Umar
Deklarasi Gerakan Pelajar Anti Maladministrasi dan Anti Korupsi ini,
dikemas dalam bentuk Program “Ombudsman dipassikolangang” dimulai dari SMK Negeri 1 Mamuju, dan rencananya akan dilaksanakan secara
berkesinambungan kesejumlah sekolah tingkat SMP, SMA, Sederajat di
enam kabupaten diwilayah provinsi Sulawesi barat.
Sumber :Humas Ombudsman
Sulbar)
0 comments