- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Terbengkalai, Ombudsman Sulbar Akan Laporkan Kondisi Pelabuhan Pasangkayu Ke Pusat
PASANGKAYU KAREBA1.COM-Menindaklanjuti laporan masyarakat Kabupaten Mamuju Utara (Matra), terkait keberadaan Pelabuhan Pasangkayu (Pelabuhan Nusantara Indonesia) yang terbengkalai di Desa Pangiang Kabupaten Mamuju Utara, Jajaran Ombudsman Sulbar melakukan pemantauan langsung kelapangan.
Pemantauan Ombudsman ke pelabuhan tersebut pada Kamis (14/4/2016), sebagai langkah awal untuk mengumpulkan sejumlah bukti sebelum melakukan pemanggilan dan proses klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait.
Pembangunan Pelabuhan Pelni Pasangkayu, di Desa Pangiang, kabupaten mamuju utara, pada tahun 2012-2013 menghabiskan anggaran sekitar Rp70 Milyar rupiah melalui Departemen Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan telah diresmikan pada tahun 2013 lalu namun hingga saat ini pelabuhan tersebut belum dimanfaatkan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat, Lukman Umar mengatakan, pembangunan pelabuhan pelni pasangkayu di kabupaten Mamuju Utara ini sangat disayangkan karena pasca diresmikan oleh gubernur Sulawesi barat, hingga hari ini belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya dalam rangka mendorong peningkatan roda perekonomian di daerah ini khususnya sektor kelautan.
“Secara kelembagaan kami sangat menyayangkan pembangunan pelabuhan Pasangkayu di Mamuju Utara, setelah melihat secara langsung kondisi di lapangan sangat miris, di mana sejumlah bangunan dan fasilitas pelabuhan sudah ditumbuhi rumput, bahkan beberapa fasilitas mulai rusak tanpa adanya pemeliharaan,” ungkap Lukman Umar.
Selain melakukan proses klarifikasi kesejumlah pihak terkait di tingkat perwakilan, kasus ini rencananya akan dilanjutkan ke Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta untuk ditindaklanjuti kepihak kementrian terkait dan sebagai laporan khusus kepada presiden republik Indonesia.
Hal itu dilakukan kata Lukman, sebab kasus ini telah menelan anggaran besar yang bersunmber dari APBN dan APBD namun tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan di daerah ini.
“Kami di perwakilan akan tetap melakukan proses klarifikasi kesejumlah pihak terkait, khsusnya pelaksana tehnis, namun dalam waktu dekat kami akan segera melimphakan ke pimpinan ombudsman Republik Indonesia, agar proses tindak lanjut ke pihak kementrian dan laporan kepada bapak presiden,” katanya.
Hal Senada juga disampaikan, Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Utara, Lukman Said, ia mengaku sangat prihatin dan menyesalkan pembangunan pelabuhan pasangkayu, yang tidak memberikan manfaat karena hingga hari ini pelabuhan tersebut terbengkalai dan tidak jelas peruntukannya.
“Padahal anggaran pembangunannya yang sangat besar bersumber dari APBN dan APBD yang tidak lain adalah hasil pajak dari masyarakat, namun tidak memberikan manfaat khususnya bagi kabupaten Mamuju Utara,” kata Lukman Said.
Sumber: Humas Ombudsman Sulbar

0 comments