Ombudsman Dalami Laporan Penyimpangan Bantuan Petani Tambak di Matra

By on Selasa, 26 Juli 2016

KAREBA1 MAMUJU-Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan prosedur penyaluran bantuan sosial dari presiden untuk petani tambak dan pembangunan pasar Pasangakyu di Mamuju Utara (Matra), jajaran Ombudsman Sulawesi Barat, Jumat (22/6/2016) melakukan peninjauan lapangan dan supervisi ke Kantor Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Matara termasuk klarifikasi langsung dengan bupati Matra Agus Ambo Djiwa.

Hasil penelusuran tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman. Meski demikian, tiga poin dugaan maladministrasi yang dilaporkan, hanya satu yang memenuhi unsur, yaitu penyimpangan prosedur penyaluran bantuan sosial dari presiden untuk petani tambak.

Bupati Matra, Agus Ambo Djiwa, menjelaskan akar masalah yang adanya laporan tersebut adalah karena kecemburuan sosial sesama petani tambak, sebab tidak semua petani mendapat bantuan karena jumlahnya yang terbatas yaitu senilai Rp200.000.000, sehingga pemerintah kabupaten mamuju utara melaui dinas kelautan perikanan melakukan seleksi petani tambak yang dianggap layak menerima.

Dengan kejadian ini, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar, berharap setiap warga yang melapor ke kantor Ombudsman harus memiliki bukti yang memenuhi unsur, dan tetap mengedepankan unsur etika, sehingga kesannya tidak menjadikan lembaga ini sebagai alat untuk menebar fitnah.

“Setelah kami teliti tiga laporan dugaan tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemkab Mamuju Utara, ternyata hanya satu laporan yang bisa ditindaklanjuti, dan kami sementara melakukan supervisi dan klarifikasi termasuk pemeriksaan dokumen pertanggung jawaban dan bukti-bukti fisik di lapangan,” tutup Lukman.

Redaktur: Muh Gufran Padjalai