- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Ombudsman Dalami Laporan Penyimpangan Bantuan Petani Tambak di Matra
KAREBA1 MAMUJU-Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan prosedur penyaluran bantuan sosial dari presiden untuk petani tambak dan pembangunan pasar Pasangakyu di Mamuju Utara (Matra), jajaran Ombudsman Sulawesi Barat, Jumat (22/6/2016) melakukan peninjauan lapangan dan supervisi ke Kantor Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Matara termasuk klarifikasi langsung dengan bupati Matra Agus Ambo Djiwa.
Hasil penelusuran tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman. Meski demikian, tiga poin dugaan maladministrasi yang dilaporkan, hanya satu yang memenuhi unsur, yaitu penyimpangan prosedur penyaluran bantuan sosial dari presiden untuk petani tambak.
Bupati Matra, Agus Ambo Djiwa, menjelaskan akar masalah yang adanya laporan tersebut adalah karena kecemburuan sosial sesama petani tambak, sebab tidak semua petani mendapat bantuan karena jumlahnya yang terbatas yaitu senilai Rp200.000.000, sehingga pemerintah kabupaten mamuju utara melaui dinas kelautan perikanan melakukan seleksi petani tambak yang dianggap layak menerima.
Dengan kejadian ini, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar, berharap setiap warga yang melapor ke kantor Ombudsman harus memiliki bukti yang memenuhi unsur, dan tetap mengedepankan unsur etika, sehingga kesannya tidak menjadikan lembaga ini sebagai alat untuk menebar fitnah.
“Setelah kami teliti tiga laporan dugaan tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemkab Mamuju Utara, ternyata hanya satu laporan yang bisa ditindaklanjuti, dan kami sementara melakukan supervisi dan klarifikasi termasuk pemeriksaan dokumen pertanggung jawaban dan bukti-bukti fisik di lapangan,” tutup Lukman.
Redaktur: Muh Gufran Padjalai
0 comments