- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Diskominfo Sulbar Gandeng DJKN Sulseltrabar Lakukan Penilaian Aset Tak Produktif

Mamuju – Sebagai bentuk implementasi arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM), untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, Diskominfo SP Sulbar bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggaran dan Barat (Sulseltrabar) melakukan penilaian kendaraan terhadap sejumlah kendaraan dinas, Rabu, 9 Juli 2025.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo SP) Sulbar, Mustari Mula menjelaskan, proses penilaian ini merupakan tahapan awal sebelum kendaraan dinas tersebut dilelang. Adapun kendaraan dinas berupa roda dua yang akan dilelang merupakan aset tak produktif.
“Penilaian serta proses lelang terhadap aset negara ini menjadi bentuk nyata dari komitmen kami untuk mengelola aset secara transparan,” ujar Mustari, Rabu 9 Juli 2025.
Proses penilaian Randis ini dilakukan oleh tim penilai pemerintah DJKN Sulseltrabar Aan Romantika. Penilaian meliputi tiga aspek utama, yakni kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, serta legalitas atau status hukum kendaraan untuk memastikan tidak ada aset yang sedang dalam sengketa.
Aan Romantikan mengemukakan, hasil dari proses penilaian ini diperkirakan akan diperoleh paling lambat sepuluh hari kerja. “Kendaraan dinas yang akan dinilai sudah dikumpulkan di satu tempat ini memudahkan kami dalam proses penilaian,” ucap Aan Romantika.
Setelah hasil proses penilaian ini, selanjutnya dikoordinasikan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sulbar untuk proses lelang.
Lanjut Aan Romantika, Proses ini juga meningkatkan kepercayaan publik. Tidak kalah penting, hasil dari proses ini akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masuk ke kas negara sebagai kontribusi dari sektor non-pajak. (Rls)




0 comments