- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
DPRD Sulbar Ragukan Kinerja Dinas ESDM Sulbar
(KAREBA1.COM ) MAMUJU — Anggota Dewan perwakilan rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menyoroti kinerja dinas ESDM Sulbar terkait aktivitas tambang dilapang diduga melanggar aturan
“Ada aktivitas tambang yang ada di Pasangkayu diragukan perizinannya,” kata Syarifuddin saat mengevaluasi kinerja Dinas ESDM Sulbar dalam penggunaan anggaran 2021, Selasa 02 Maret.
Dirinya mengatakan bahwa masih ada aktivitas tambang terus beroperasi namun tidak memiliki izin.
Dari laporan Dinas ESDM sebanyak 8 kelompok yang sudah terdaftar, dimana setiap kelompok terdiri dari 28 tambang rakyat.
“Setelah kita lihat di lapangan pemegang izin tambang rakyat ini menyalahi aturan karena menggunakan alat berat dan ada juga memakai orang asing, padahal salah satu aturan dalam tambang rakyat tidak boleh menggunakan alat berat,” tambahnya.
Syarifuddin juga mengungkapkan pihaknya mengeluarkan rekomendasi agar dinas ESDM mengecek ke lapangan aktivitas tambang rakyat.
“Terutama izinnya dicek ulang dan turun ke lapangan melihat langsung aktivitas pertambangan rakyat,” ungkapnya
0 comments