- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Warga Mateng Keluhkan Pasokan Listrik dan Air Bersih
MAMUJU, KAREBA1.COM – Warga Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah Sulawesi Barat mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih di musim kemarau serta pasokan listrik yang sangat sering mengalami pemapadaman.
“Warga Mateng khususnya di Topoyo, kesulitan listrik dan air. Ini selalu menjadi keluhan masyarakat,” kata Acong salah seorang warga baru-baru ini.
Ia mengatakan, penyebab masyarakat kesulitan air karena belum adanya perusahaan daerah air minum (PDAM) yang menyediakan instalasi untuk kebutuhan air masyarakat.
“Masyarakat selama ini hanya menggunakan sumur untuk mencuci, memasak dan mandi. Sementara ketika musim kemarau tiba masyarakat harus mengambil air dari sungai,” katanya.
Selain air kata dia, masyarakat juga mengeluhkan pasokan aliran listrik yang setiap saat mengalami pemadaman.
“Ini keluhan masyarakat untuk diselesaikan kedepannya oleh pemerintah, karena listrik dan air merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.
Penulis : Ikal
Redaktur : Muh Gufran Padjalai




0 comments