- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Dekatkan Layanan ke Masyarakat, UPTD PPRD Mateng Luncurkan Inovasi Pajak Digital

Mateng – UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Samsat Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) resmi meluncurkan aksi perubahan berupa inovasi pelayanan publik dengan tajuk “Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak Berbasis Media Sosial, Telepon, dan WhatsApp”, Kamis (04/09/2025).
Inovasi ini dihadirkan sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih sederhana, cepat, dan mudah dijangkau. Melalui pemanfaatan teknologi digital, UPTD PPRD Mateng kini menyampaikan informasi pajak secara langsung, memberikan pengingat jatuh tempo pajak, hingga menampung masukan masyarakat melalui kanal interaktif media sosial, telepon, dan WhatsApp.
Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Kasubid Pendataan dan Penetapan UPTD PPRD Mateng, Muh. Syahril Yasin, selaku penggagas inovasi menjelaskan bahwa program ini merupakan terobosan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendekatkan komunikasi antara petugas dan masyarakat.
“Kami berharap, dengan adanya inovasi ini, kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajiban pajak semakin meningkat. Selain itu, komunikasi antara wajib pajak dan petugas dapat terjalin lebih dekat serta efisien,” ujarnya.
Masyarakat pun menyambut positif hadirnya layanan ini. Dengan sistem berbasis digital, wajib pajak tidak perlu lagi menunggu informasi secara manual, melainkan dapat mengakses informasi pajak kendaraan bermotor kapan saja dan di mana saja.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inovasi tersebut.
“Inovasi yang dilakukan UPTD PPRD Mateng ini adalah langkah nyata untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era digital. Layanan berbasis media sosial, telepon, dan WhatsApp ini tidak hanya mendekatkan pemerintah dengan wajib pajak, tetapi juga menjadi strategi efektif untuk meningkatkan kepatuhan pajak yang berujung pada optimalisasi PAD Sulbar,” ungkapnya.
Inovasi layanan pajak modern ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak, yang pada akhirnya berdampak pada meningkatnya PAD. Dengan begitu, pembangunan yang merata dan berkelanjutan bagi masyarakat Mateng khususnya dan Sulbar pada umumnya dapat semakin terwujud. (Rls)




0 comments