Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah

By on Jumat, 15 Maret 2024

Mateng –karebasatu.com

 

Pemprov Sulbar melakukan peresmian sekaligus menyerahkan gedung pendidikan kepada sejumlah sekolah di Mamuju Tengah, Kamis 14 Maret 2024.

 

Acara peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti oleh PJ Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh, di tengah pelaksanaan acara Musyawarah rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025, di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah

PJ. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh berharap bangunan SMA/SMK yang bersumber dari DAK Tahun 2023 ini dapat terus bertambah dari tahun ke tahun. Hanya saja, Ia menegaskan agar bertambahnya sarana dan prasarana pendidikan di Sulbar seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan di Sulbar.

Zudan menyebut beberapa permasalahan perlu dihadapi ke depan, seperti siswa SMA/SMK yang masuk perguruan tinggi di Sulbar masih sangat rendah. Baru kisaran 9-13 persen. “ Ini yang perlu kita tingkatkan kedepan,” tegas Zudan.

 

Pada kesempatan itu , Sestama BNPP ini juga berharap terbangun budaya belajar di tengah masyarakat Sulbar.

 

“Mari kita sama sama meningkatkan kualitas belajar, magrib sampai 9 malam anak anak tidak menonton , tapi belajar, ngaji atau belajar ilmu-ilmu sekolah.

Bangun budaya belajar ini akan bisa mendorong peningkatan sumber daya manusia kita.

“Ini kita dorong melalui RKPD, kita mendorong sumber daya manusia agar IPM bisa naik. IPM ini Hal paling mendasar,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Mithhar berharap dengan diserahkannya dan diresmikannya bangunan sekolah tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar..

Disebutkan, ada lima sekolah menjadi sasaran DAK 2023 dan telah selesai dikerjakan.

“Dengan adanya bangunan ini, maka proses belajar mengajar semakin lancar. Kita tidak ingin anak anak terkendala karena kurangnya sarana dan prasarana pendidikan,” pungkasnya. (Rls)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 − one =