- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Sulbar Terima Tambahan Aanggaran Pertanian Rp12,03 Miliar
MAMUJU MAMUJU – Provinsi Sulawesi Barat menerima tambahan anggaran pertanian dari pusat sebesar Rp12,03 miliar untuk budidaya padi varietas baru di lahan pertanian di wilayah ini.
“Dengan tambahan anggaran serta bantuan lain yang akan mendorong produktivitas hasil pertanian, saya minta target tambah tanam baru seluas 25 ribu hektare,” ujar Direktur Serealia Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Nandang Sunandar, saat membuka acara panen raya padi di Desa Pure, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, kemarin.
Ia mengatakan, tambahan target tersebut, menambah total target lahan yang ditanami menjadi 679 hektare pada 2016.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Sulawesi Barat Hamzah menyatakan kesiapannya untuk memimpin peningkatan produktivitas hasil pertanian terutama padi, jagung, dan kedelai.
Melalui perluasan area tanam, kata Hamzah, Pemprov Sulbar akan meningkatkan target luas tanam sekitar 112 ribu hektare dari sekitar 90 ribu hektare pada 2014.
“Ke depannya, salah satu upaya yang akan dilakukan yaitu cetak sawah seluas 10 ribu hektare pada 2016 di sebagian besar wilayah Mamuju, Mamuju Tengah, dan Mamuju Utara. Selain itu juga akan dibuka lahan persawahan di Polewali Mandar dan Mamasa,” tutur Hamzah.
Penulis: Ikal
Redaktur: Gufran Padjalai
0 comments