- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Secara Nasional, Mamuju Tengah masuk 9 Besar Tertinggi Penilaian Kepatuhan Ombudsman
Mamuju Tengah Kareba1- — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat kembali merilis hasil Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Hasil ini merupakan penilain kepatuhan yang dilaksanakan pada tahun 2021 lalu,” ungkap Lukman Umar (10/1/2022).
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat itu menyampaikan bahwa Kabupaten Mamuju Tengah mengalami peningkatan pesat terkait Penilaian Kepatuhan dibandingkan pada tahun 2019 lalu.
“Mamuju Tengah meraih predikat zona hijau tertinggi di Sulawesi Barat dan masuk 9 besar tertinggi secara nasional,” kata Lukman.
Hal itu terjadi setelah Tanah Lalla Tassisara itu mendapat nilai kepatuhan 97,36 di tahun 2021. Peningkatan nilai ini dinilai sangat signifikan setelah di tahun 2019 hanya memperoleh nilai 80,65. Hal ini termasuk istimewa dengan usia Mamuju Tengah yang baru masuk ke-9 tahun.
“Dengan penilaian standar pelayanan yang terfokus kepada pemenuhan standar pelayanan, semoga bisa juga berimplikasi positif kepada kualitas pelayanan publik yang diterima oleh masyarakan selaku pengguna layanan,” pungkas Lukman.
Sumber: media rakyata’.com
0 comments