- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Secara Nasional, Mamuju Tengah masuk 9 Besar Tertinggi Penilaian Kepatuhan Ombudsman

Mamuju Tengah Kareba1- — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat kembali merilis hasil Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Hasil ini merupakan penilain kepatuhan yang dilaksanakan pada tahun 2021 lalu,” ungkap Lukman Umar (10/1/2022).
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat itu menyampaikan bahwa Kabupaten Mamuju Tengah mengalami peningkatan pesat terkait Penilaian Kepatuhan dibandingkan pada tahun 2019 lalu.
“Mamuju Tengah meraih predikat zona hijau tertinggi di Sulawesi Barat dan masuk 9 besar tertinggi secara nasional,” kata Lukman.
Hal itu terjadi setelah Tanah Lalla Tassisara itu mendapat nilai kepatuhan 97,36 di tahun 2021. Peningkatan nilai ini dinilai sangat signifikan setelah di tahun 2019 hanya memperoleh nilai 80,65. Hal ini termasuk istimewa dengan usia Mamuju Tengah yang baru masuk ke-9 tahun.
“Dengan penilaian standar pelayanan yang terfokus kepada pemenuhan standar pelayanan, semoga bisa juga berimplikasi positif kepada kualitas pelayanan publik yang diterima oleh masyarakan selaku pengguna layanan,” pungkas Lukman.
Sumber: media rakyata’.com




0 comments