Munandar: DPRD Sulbar Akan Segera Usulkan Pembuatan Perda Pemberantasan Narkoba

By on Sabtu, 31 Oktober 2015

SURABAYA KAREBA1-Wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Munandar Wijaya Ramlan mengatakan, dalam rangka mendukung pemberantasan peredaran ilegal narkotika dan obat berbahaya (Narkoba) khususnya di wilayah Sulbar, pihaknya dalam waktu dekat akan mengusulkan kepada gubernur agar segera mempersiapkan rancangan regulasi peraturan daerah (Perda) tentang pemeberantasan narkoba.

Hal itu dikemukakan Munandar usai mengikuti pertemuan Forum Sinergitas Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penggunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) yang digelar di Kantor DPRD Jawa Timur selama dua hari dari Jumat sampai Sabtu tanggal 31 Oktober.
“Untuk dapat meminimalisir bahkan membersihkan Sulbar dari peredaran gelap Narkoba, serta mencegah peredaran dan penggunaan obat terlarang lainnya, maka penting untuk segera dibuat regulasi Perda tentang penanggulangan dan pemberantasan narkoba,” kata Munandar kepada Kareba1.Com, Sabtu (31/10/2015).

Menurut Politisi dari Partai Gerindra ini, hal tersebut juga sudah sesuai dengan petunjuk kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Budi Waseso kepada sejumlah perwakilan daerah yang hadir dalam pertemuan Forum Sinergitas Nasional P4GN yang digelar di Surabaya hari ini.

Kata Munandar, Kepala BNN dalam kesempatan tersebut, meminta kepada semua daerah agar bekerja secara serius dalam pemberantasan Narkoba.

“Langkah konkrit kita di Sulbar, Insya Allah dalam waktu dekat, kami di DPRD akan mengusulkan kepada Gubernur agar segera mempersiapkan penyusunan rancangan Perda. Atau kami yang akan usulkan rancangan Perda tersebut melalui hak inisiatif kami di DPRD. Ini penting, mengingat Sulbar juga menurut saya, sudah darurat narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya,” kata Munandar Wijaya Ramlan.

Penulis: Muh Gufran Padjalai