Istilah Feodalisme Dianjurkan Tidak Dipakai Tanpa Kualifikasi yang Jelas

By on Minggu, 14 Februari 2016

MAMUJU,KAREBA1.COM– Dikutif dari laman wikipedia, istilah feodalisme dalam penggunaan bahasa sehari-hari di Indonesia, seringkali digunakan untuk merujuk pada perilaku-perilaku negatif yang mirip dengan perilaku para penguasa yang lalim, seperti kolot, selalu ingin dihormati, atau bertahan pada nilai-nilai lama yang sudah banyak ditinggalkan. Feodalisme dengan pengertian ini, sudah banyak melenceng dari pengertian politiknya.

Karena penggunaan istilah feodalisme ini semakin lama semakin berkonotasi negatif, sebagaimana yang dikutif dari wikipedia, oleh para pengkritiknya, istilah ini sekarang dianggap tidak membantu memperjelas keadaan dan dianjurkan untuk tidak dipakai tanpa kualifikasi yang jelas.

Feodalisme dalam wikipedia sendiri diartikan sebagai struktur pendelegasian kekuasaan sosiopolitik yang dijalankan kalangan bangsawan/monarki untuk mengendalikan berbagai wilayah yang diklaimnya melalui kerja sama dengan pemimpin-pemimpin lokal sebagai mitra.

Dalam pengertian yang asli, struktur ini disematkan oleh sejarahwan terhadap sistem politik di Eropa Abad Pertengahan, yang menempatkan kalangan kesatria dan kelas bangsawan lainnya (vassal) sebagai penguasa kawasan atau hak tertentu (disebut fief atau dalam bahasa Latin, feodum) yang ditunjuk oleh monarki (biasanya raja atau lord).

Istilah feodalisme sendiri disebutkan, mulai dipakai sejak abad ke-17 dan oleh pelakunya sendiri, istilah ini tidak pernah dipakai.

Semenjak tahun 1960-an, para sejarahwan memperluas penggunaan istilah ini dengan memasukkan pula aspek kehidupan sosial para pekerja lahan di lahan yang dikuasai oleh tuan tanah, sehingga muncul istilah masyarakat feodal.

Sumber: Net
Redaktur: Muh Gufran Padjalai