- PERMAHI Mamuju Desak Propam Polda Sulbar Terus Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Kapolres Pasangkayu
- 26 Personil Satlantas Polresta Mamuju Siaga di Anjugan Manakarra
- Gubernur Sulbar Apresiasi Pengabdian Polri pada Panggung Gembira HUT Bhayangkara ke-80
- Dinas Perhubungan Mamuju Akan Tetapkan Ukuran Lahan Parkir Standar dan Adil
- Perketat Pengawasan Parkir, Dinas Perhubungan Ingin Tingkatkan PAD dan Cegah Kebocoran
- Forum Satu Data: Komitmen Integrasi Data Berbasis Desa hingga Provinsi
- Perkuat Tata Kelola, Clearing House PBJ Sulbar Fokus Kesiapan 10 Paket Strategis
- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
Membludak, Kantor KPU Matra Dipenuhi Pendukung Paslon
PASANGKAYU KAREBA1-Rapat Pleno penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Selasa (25/8), dipenuhi massa pendukung dua paslon yang datang membludak.
Padahal KPU telah membatasi jumlah pendukung kandidat yang boleh hadir dengan pertimbangan kapasitas ruangan kantor KPU yang sangat terbatas.
Meski demikaian penetapan nomor urut paslon yang dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka KPU Matra tersebut yang dipimpin ketuanya Ishak Ibrahim berlangsung aman.
Ishak Ibrahim, mengatakan, sebenarnya masing-masing calon hanya boleh membawa pendukungnya tidak lebih dari 20 orang. Namun pendukung yang hadir lebih banyak dari yang diperkirakan panitia, akibatnya halaman depan dan Aula Kantor KPUD dipadati para pendukung masing-masing kandidat.
Pada kegiatan itu, KPUD Mamuju Utara selain mengundang dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, Agus Ambo Jiwa – Muhammad Saal dan Muh. Yusri M Nur – Amran S Nuhung, rapat pleno juga dihadiri pimpinan partai politik, tokoh masyarakat dan Panwaslu.
Setelah masing-masing kandidat mendapatkan nomor urut, KPUD matra menetapkan nomor urut tersebut sebagai nomor yang digunakan pada surat suara.
Penulis: Yen
Editor : Gufran Pajalai.
0 comments