- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
FPPS Sebut ASN Main Proyek Pelanggaran
MAMUJU KAREBA1-Forum Persaudaraan Pemuda Sulbar ( FPPS ) menghimbau kepada pemerintah sulawesi barat agar menindak tegas apa bila ada ASN kedapatan Main Proyek.
“Jika ada ASN Prov. Sulbar bermain Proyek itu adalah sebuah pelanggaran besar dan menabrak aturan ASN, karena Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang untuk terlibat dalam usaha konstruksi yang berasal dari anggaran pemerintah, baik anggaran APBN ataupun APBD. Kata ketua DPP FPPS, Nirwansyah, S.IP
“Larangan tersebut sudah jelas disebutkan oleh peraturan pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang displin PNS pada pasal 4 ayat 2 terdapat 15 poin yang berisi larangan bagi PNS yang memanfaatkan APBD atau APBN. PNS dilarang sama sekali main proyek,”
Ia mengatakan bahwa dalam PP tersebut bahkan juga menyebutkan sanksi.
“Untuk sanksi terberat mulai penurunan tidak dinaikan pangkat selama 3 tahun, pembebasan dari jabatan dan diberhentikan dari PNS,” katanya.
Ia mengatakan terkait jika ada oknum ASN di Prov. Sulawesi Barat yang turut bermain dalam proyek pembangunan, maka harus di tindak tegas sesuai aturan.
Pasalnya tidak menutup kemungkinan perbuatan tersebut dapat merugikan pengusaha, dalam hal ini bisa saja oknum ASN tersebut melakukan penunjukan langsung. Padahal sangat memungkinkan perusahaan yang ditunjuk adalah perusahaan oknum ASN tersebut,” Kata Nirwansyah
Kegiatan ini katanya dapat menyebabkan timbulnya korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
“Tindakan inipula yang dapat menjadi penyebab persaingan usaha yang tidak sehat,” katanya.
Kata dia, “Terkait kemungkinan keterlibatan oknum ASN bermain proyek dari anggaran APBN atau APBD, Nirwansyah meminta Kepada Pemerintah Prov. Sulbar agar menindak tegas oknum tersebut sesuai peraturan yang ada”.ujarnya.




0 comments