- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Tinjau Kesiapan Migrasi Siaran, KPID Sulbar kunjungi MCN Gruop
Mamuju Kareba1 – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili wakil ketua KPID Sulbar Budiman Imran dan Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran, dan Ahmad Syafri Rasyid melakukan monitoring secara langsung ke kantor PT MNC Investama Tbk (MNC Group) dijalan Letjen Hertasning Mamuju, Rabu,16/06/2021.
Dalam kunjungan di lembaga penyiaran ini, menurut Budiman Imran, untuk memastikan lembaga ini menghadapi migrasi siaran analog ke digital, “Secara kelembagaan KPID Sulbar, kesiapan MNC Gruop menghadapi migrasi siaran, dimana kita juga bersama sesuai keputusan Menteri Kominfo, bahwa pihak RCTI dinyatakan sebagai pemegang hak Multiplexing siaran tv digital teresterial di Sulawesi Barat,” jelas Budiman.
Proses peralihan siaran dari analog ke digital, lanjut Budiman mulai digencarkan tahun ini dan akan menasional pada tahun 2022, olehnya itu kami KPID terus mendorong kepada lembaga penyiaran mempersiapkan segala sesuatunya dalam menyongsong Analog Swicth Off (ASO), jelasnya.
Kepala Biro iNews tv Sulbar, Anugrah menyambut baik kunjungan KPID ke kantor MNC group. Menurut Anugrah kehadiran Komisioner lembaga penyiaran menjadi semangat dalam menjalankan program-program pertelevisian. “Kekompakan antara lembaga penyiaran dan regulator penyiaran tentunya berpengaruh terhadap lembaga penyiaran utamanya dalam peralihan ke siaran digital,” terangnya.
Untuk itu, kata Anugrah dalam menyambut Analog Swicth Off (ASO), para stakeholder terkait antara KPID, Lembaga Penyiaran dan pemerintah yang diwakili dinas kominfo perlu memperkokoh hubungan kelembagaan melalui forum-forum diskusi. Hal ini akan efektif dan diyakini akan melahirkan kesepakatan-kesepakatan tentang migrasi analog ke digitalisasi siaran dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” terangnya.
(Humas KPID Sulbar)
0 comments