Maksimalkan Konten Lokal, KPID Sulbar Siap Topang IKN

By on Selasa, 5 Juli 2022

Mamuju Kareba1

Melalui lembaga penyiaran kita ingin mendukung Sulbar menjadi penopang IKN ke depan, jadi kami ingin menegaskan bahwa peran KPID disini adalah ikut ambil bagian dan bagaimana mendorong Sulbar bersiap menjadi penyangga ibukota negara yang baru, salah satunya melalui pemenuhan konten lokal pada lembaga penyiaran terang Ketua KPID Sulbar Mu’min saat mengunjungi Ketua DPRD Provinsi Sulbar Ibu Hj. Suraidah Suhardi diruang kerjanya di jalan Abd. Malik Pattana Endeng Rangas Mamuju, 05/072022.
Mu’min yang didampingi Wakil Ketua, Koorbid. dan Komisioner KPID mengulas bahwa amanat Undang-undang menyebut, bahwa 10 persen itu wajib bagi seluruh lembaga penyiaran televisi menayangkan konten lokal, sehingga KPID Sulbar akan memaksimalkan lembaga penyiaran memenuhi kewajibannya membuat konten lokal 10 persen itu urainya.
Terkait konten lokal yang akan dibuat tentunya berlandaskan dengan budaya kita, komoditas produk lokal yang ada di Sulawesi Barat merupakan salah-satu andalan yang perlu diangkat, dan sebisa mungkin yang berkorelasi dengan kesiapan kita sebagai penopang IKN dan kami berharap dukungan penuh semua pihak agar program siaran konten lokal ini secara berkesinambungan dapat disiarkan sehingga dengan sendirinya produk atau karya dari Sulbar semakin dinilai dan bernilai oleh banyak kalangan dan menjadi salah-satu yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN, beber Mu’min.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Hj. Suraidah Suhardi mengatakan bahwa konten lokal memang sangat dibutuhkan di era sekarang, banyak anak muda kita yang berbakat bisa diorbitkan melalui sentuhan KPID, dan pada akhirnya akan tercipta lapangan kerja yang cukup menjanjikan, saya kira anak muda milenial di Sulbar sangat potensial untuk diajak berkarya dalam dunia penyiaran, sehingga kedepan budaya, produk dan kearifan lokal lainnya makin terlihat oleh masyarakat Indonesia dan bahkan manca negara, dan peran KPID kian terasa ikut mencerdaskan anak bangsa dengan tetap mengawasi segala konten yang dibuat oleh masyarakat kita, imbuhnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × 2 =