- Ketua Gebrak Sulbar; Dunia pendidikan Masih butuhkan Prof Gufron
- HMI Desak Penegakan Hukum Dugaan kasus korupsi dana belanja fasilitas kampanye anggota DPD RI 2019
- HMI Cabang Manakarra Cium Aroma Pelanggaran Terkait Mutasi ASN lingkup Pemrov Sulbar
- KNTI ; Pemerintah Agar lebih memperhatikan kesejahteraan Nelayan Kecil
- Bupati Mamuju : Tidak Ada Lagi Pendukung A dan Pendukung B
- Di Kalukku, Sutinah Tantang Para Kepala Desa
- Bupati Mamuju : “Kades Pejabat Publik Yang Harus Melayani”
- Ormas Dukung kebijakan Pemerintah Mamuju, Vaksin Pilkades
- Jasman Pimpin BMI Sulbar Ketua DPN BMI: mari bangun demokrasi untuk keadilan
- Gubernur Sulbar Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama
Tidak Siarkan Konten Lokal, KPID Sulbar Tegur TV Swasta Berjaringan
MAMUJU KAREBA1.COM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat mengingatkan sekaligus menegur televisi swasta berjaringan yang tidak melaksanakan kewajiban menyiarkan konten lokal 10 persen.
Dalam pertemuan dengan sejumlah TV swasta berjaringan dan televisi lokal yang dilaksanakan di Kantor KPID Provinsi Sulbar, di Mamuju, Rabu (31/3), KPID Sulbar kembali mengingatkan kewajiban televisi berjaringan untuk menyiarkan konten lokal 10 persen.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua KPID Andi Rannu, Wakil Ketua Idham, dan tiga komisioner lainnya masing-masing Sapriadi, Firdaus Abdullah, dan Dewi Herlina.
Sementara perwakilan dari pihak lembaga penyiaran yang hadir masing-masing Trans 7 Mamuju, Trans TV Mamuju, i News TV Mamuju, ANTV Mamuju, dan Makanakarra TV.
Dari pertemuan tersebut, terungkap jika terdapat televisi swasta berjaringan di Mamuju yang belum melaksanakan komitmen untuk menyiarkan konten lokal sebesar 10 persen.
“Untuk itu, kami kembali mengingatkan agar kewajiban menyiarkan 10 persen konten lokal ini benar-benar dilaksanakan,” kata Ketua KPID Sulbar Andi Rannu dalam pertemuan tersebut.
Ia menjelaskan, pihaknya menilai lembaga penyiaran khususnya televisi di Mamuju belum melaksanakan sepenuhnya kewajiban menyiarkan konten lokal dimaksud seperti amanah Undang-Undang.
Bahkan, seperti juga yang diakui perwakilan televisi yang mengikuti pertemuan tersebut, terdapat stasiun televisi jaringan yang kini sama sekali tidak lagi menyiarkan konten lokal setelah sebelumnya menyiarkan dengan durasi yang terbatas dan pada jam tayang dini hari.
“Padahal, selain kewajiban untuk menggenapkan minimal 10 persen dari total siaran dalam satu hari, juga diharapkan penayangannya bukan pada jam-jam tayang dimana orang sudah tidak lagi menonton televisi.
Sementara, yang ada justru program yang disebutkan sebagai konten lokal oleh mereka, terungkap tadi ditayangkan hanya di Pukul 03.00 dan Pukul 04.00 pagi,” ujarnya usai pertemuan.
Komisioner KPID Sulbar Firdaus Abdullah, menambahkan, dalam perpanjangan izin penyiaran 10 televisi swasta saat ini, salah satu yang menjadi penilaian adalah bagaimana pemberlakukan sistem stasiun jaringan dan kepatuhan untuk menyiarkan konten lokal bagi televisi jaringan.
Ia menegaskan, KPID Sulbar akan terus memantau pelaksanaan kewajiban menyiarkan konten lokal tersebut.
“Dan tentu, secara berjenjang kami akan memberi teguran hingga sanksi sebagaimana kewenangan yang dimiliki KPI jika tidak dilaksanakan,” ujarnya.
Komisioner lainnya, Sapriadi, juga meminta lembaga penyiaran benar-benar serius menjalankan komitmen sistem stasiun jaringan dengan kewajiban menyiarkan konten lokal minimal 10 persen tersebut.
“Ini yang seharusnya dipatuhi lembaga penyiaran,” tandasnya.
Redaktur: M Gufran

Related Posts
Latest News
-
Ketua Gebrak Sulbar; Dunia pendidikan Masih butuhkan Prof Gufron
Mamuju Kareba1- Usulan Rektor UNM Prof. Dr. Ir. H....
- Posted Mei 15, 2022
- 0
-
HMI Desak Penegakan Hukum Dugaan kasus korupsi dana belanja fasilitas kampanye anggota DPD RI 2019
Mamuju Kareba1- HMI Cabang Manakarra Meminta kepada Kapolresta Mamuju provinsi...
- Posted Mei 7, 2022
- 0
-
HMI Cabang Manakarra Cium Aroma Pelanggaran Terkait Mutasi ASN lingkup Pemrov Sulbar
Mamuju Kareba1- com,- HMI Cabang Manakarra menciu aroma Pelanggaran hukum...
- Posted April 29, 2022
- 0
-
KNTI ; Pemerintah Agar lebih memperhatikan kesejahteraan Nelayan Kecil
Mamuju Kareba1- Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DPD Mamuju Meminta...
- Posted April 7, 2022
- 0
-
Satuan Polisi Militer Lanud Sam Ratulangi Gelar Operasi Penegakan Ketertiban
Kareba1.com-, PenLanudSRI Manado- Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Sam Ratulangi...
- Posted Maret 29, 2022
- 0
-
Komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar Temui Petani dan Mahasiswa
Mamuju Kareba1- Ketua komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar dan...
- Posted Maret 13, 2022
- 0
-
Lanud Sam Ratulangi Ajak Generasi Muda Sadar Lingkungan
Kareba1- Lanud Sam Ratulangi menggelar penanaman pohon Mangrove di sepanjang...
- Posted Maret 13, 2022
- 0
Berita Terkini
-
Ketua Gebrak Sulbar; Dunia pendidikan Masih butuhkan Prof Gufron
Mamuju Kareba1- Usulan Rektor UNM Prof. Dr. Ir. H....
- Minggu, 15 Mei 2022
- 0
-
HMI Desak Penegakan Hukum Dugaan kasus korupsi dana belanja fasilitas kampanye anggota DPD RI 2019
Mamuju Kareba1- HMI Cabang Manakarra Meminta kepada Kapolresta Mamuju provinsi...
- Sabtu, 7 Mei 2022
- 0
-
HMI Cabang Manakarra Cium Aroma Pelanggaran Terkait Mutasi ASN lingkup Pemrov Sulbar
Mamuju Kareba1- com,- HMI Cabang Manakarra menciu aroma Pelanggaran hukum...
- Jumat, 29 April 2022
- 0
-
KNTI ; Pemerintah Agar lebih memperhatikan kesejahteraan Nelayan Kecil
Mamuju Kareba1- Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DPD Mamuju Meminta...
- Kamis, 7 April 2022
- 0
-
Satuan Polisi Militer Lanud Sam Ratulangi Gelar Operasi Penegakan Ketertiban
Kareba1.com-, PenLanudSRI Manado- Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Sam Ratulangi...
- Selasa, 29 Maret 2022
- 0
-
Komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar Temui Petani dan Mahasiswa
Mamuju Kareba1- Ketua komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar dan...
- Minggu, 13 Maret 2022
- 0
-
Lanud Sam Ratulangi Ajak Generasi Muda Sadar Lingkungan
Kareba1- Lanud Sam Ratulangi menggelar penanaman pohon Mangrove di sepanjang...
- Minggu, 13 Maret 2022
- 0
-
DPRD Sulbar menerima kunjungan kerja DPRD Majene
Kareba1 Mamuju – DPRD Sulbar menerima kunjungan kerja DPRD Majene...
- Senin, 7 Maret 2022
- 0
-
Ketua DPRD Sulbar ajak perempuan berkarya
Mamuju Kareba1-Pameran Mamuju Fashion & Beauty dalam rangka hari...
- Jumat, 4 Maret 2022
- 0
-
Tetapan Harga TBS , APPS Sambangi DPRD Sulbar
Massa aksi diterima Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar...
- Kamis, 3 Maret 2022
- 0
0 comments