- KPU Mamuju Tetapkan 76.627 Suara Pasangan Tina -Ado
- DPRD Sulbar sosialisasikan perda pariwisata
- Cegah Penyebaran Covid 19, Hindari Kerumunan di TPS
- Sulbar dapat pinjaman 34 miliar bangun jalan
- Menjamin Hak Politik Para Warga Binaan
- Gubernur dan DPRD Sulbar Tinjau Terminal bandara Mamuju
- Ketua KPU Mamuju: Jaga Integritas, Tetap Profesional dan Senantiasa Bertanggung Jawab
- Cegah Penyebaran virus Covid 19, Calon KPPS Jalani Rapid Tes
- KPU Mamuju Mulai Sortir Kertas Surat Suara
- Sebanyak 168,000 Surat Suara Tiba di Mamuju
Tidak Siarkan Konten Lokal, KPID Sulbar Tegur TV Swasta Berjaringan
MAMUJU KAREBA1.COM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat mengingatkan sekaligus menegur televisi swasta berjaringan yang tidak melaksanakan kewajiban menyiarkan konten lokal 10 persen.
Dalam pertemuan dengan sejumlah TV swasta berjaringan dan televisi lokal yang dilaksanakan di Kantor KPID Provinsi Sulbar, di Mamuju, Rabu (31/3), KPID Sulbar kembali mengingatkan kewajiban televisi berjaringan untuk menyiarkan konten lokal 10 persen.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua KPID Andi Rannu, Wakil Ketua Idham, dan tiga komisioner lainnya masing-masing Sapriadi, Firdaus Abdullah, dan Dewi Herlina.
Sementara perwakilan dari pihak lembaga penyiaran yang hadir masing-masing Trans 7 Mamuju, Trans TV Mamuju, i News TV Mamuju, ANTV Mamuju, dan Makanakarra TV.
Dari pertemuan tersebut, terungkap jika terdapat televisi swasta berjaringan di Mamuju yang belum melaksanakan komitmen untuk menyiarkan konten lokal sebesar 10 persen.
“Untuk itu, kami kembali mengingatkan agar kewajiban menyiarkan 10 persen konten lokal ini benar-benar dilaksanakan,” kata Ketua KPID Sulbar Andi Rannu dalam pertemuan tersebut.
Ia menjelaskan, pihaknya menilai lembaga penyiaran khususnya televisi di Mamuju belum melaksanakan sepenuhnya kewajiban menyiarkan konten lokal dimaksud seperti amanah Undang-Undang.
Bahkan, seperti juga yang diakui perwakilan televisi yang mengikuti pertemuan tersebut, terdapat stasiun televisi jaringan yang kini sama sekali tidak lagi menyiarkan konten lokal setelah sebelumnya menyiarkan dengan durasi yang terbatas dan pada jam tayang dini hari.
“Padahal, selain kewajiban untuk menggenapkan minimal 10 persen dari total siaran dalam satu hari, juga diharapkan penayangannya bukan pada jam-jam tayang dimana orang sudah tidak lagi menonton televisi.
Sementara, yang ada justru program yang disebutkan sebagai konten lokal oleh mereka, terungkap tadi ditayangkan hanya di Pukul 03.00 dan Pukul 04.00 pagi,” ujarnya usai pertemuan.
Komisioner KPID Sulbar Firdaus Abdullah, menambahkan, dalam perpanjangan izin penyiaran 10 televisi swasta saat ini, salah satu yang menjadi penilaian adalah bagaimana pemberlakukan sistem stasiun jaringan dan kepatuhan untuk menyiarkan konten lokal bagi televisi jaringan.
Ia menegaskan, KPID Sulbar akan terus memantau pelaksanaan kewajiban menyiarkan konten lokal tersebut.
“Dan tentu, secara berjenjang kami akan memberi teguran hingga sanksi sebagaimana kewenangan yang dimiliki KPI jika tidak dilaksanakan,” ujarnya.
Komisioner lainnya, Sapriadi, juga meminta lembaga penyiaran benar-benar serius menjalankan komitmen sistem stasiun jaringan dengan kewajiban menyiarkan konten lokal minimal 10 persen tersebut.
“Ini yang seharusnya dipatuhi lembaga penyiaran,” tandasnya.
Redaktur: M Gufran

Related Posts
Latest News
-
Muncul di Parwa Institute, BMI Apresiasi Hadirnya Parwa
Kareba1- Ketua Umum DPN Bintang Muda Indonesia Farkhan Evendi hadir...
- Posted Januari 7, 2021
- 0
-
Bupati Mamasa: Jaga Diri & Jangan Sebar Hoax
MAMASA, Kareba1- Guna menjaga kesehatan ditengah Pandemi Covid-19, Bupati Mamasa,...
- Posted Desember 30, 2020
- 0
-
Memohon Berkat Kehadatan Sindagamanik “Mukula’i Dapo’ Ada’ ”
MAMASA, Kareba1 – Setiap adat pada wilayah Kabupaten Mamasa tentu...
- Posted Desember 23, 2020
- 0
-
Arizenjaya: Sekolah Mesti Punya Taktis
MAMASA, Kareba1 – Guna menjamin mutu pendidikan tetap terjaga disuasana...
- Posted Desember 21, 2020
- 0
-
Tinjau Proses Pengolahan Kopi, Gubernur ke Desa Matande
MAMASA, Kareba1 – Melalui kunjungan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Alibal...
- Posted Desember 19, 2020
- 0
-
SMKN I Sumarorong Terima Beasiswa Vokasi
MAMASA, kareba1 – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sumarorong,...
- Posted Desember 17, 2020
- 0
-
KPU Mamuju Tetapkan 76.627 Suara Pasangan Tina -Ado
Mamuju Kareba1- KPU Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi...
- Posted Desember 17, 2020
- 0
Berita Terkini
-
Muncul di Parwa Institute, BMI Apresiasi Hadirnya Parwa
Kareba1- Ketua Umum DPN Bintang Muda Indonesia Farkhan Evendi hadir...
- Kamis, 7 Januari 2021
- 0
-
Bupati Mamasa: Jaga Diri & Jangan Sebar Hoax
MAMASA, Kareba1- Guna menjaga kesehatan ditengah Pandemi Covid-19, Bupati Mamasa,...
- Rabu, 30 Desember 2020
- 0
-
Memohon Berkat Kehadatan Sindagamanik “Mukula’i Dapo’ Ada’ ”
MAMASA, Kareba1 – Setiap adat pada wilayah Kabupaten Mamasa tentu...
- Rabu, 23 Desember 2020
- 0
-
Arizenjaya: Sekolah Mesti Punya Taktis
MAMASA, Kareba1 – Guna menjamin mutu pendidikan tetap terjaga disuasana...
- Senin, 21 Desember 2020
- 0
-
Tinjau Proses Pengolahan Kopi, Gubernur ke Desa Matande
MAMASA, Kareba1 – Melalui kunjungan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Alibal...
- Sabtu, 19 Desember 2020
- 0
-
SMKN I Sumarorong Terima Beasiswa Vokasi
MAMASA, kareba1 – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sumarorong,...
- Kamis, 17 Desember 2020
- 0
-
KPU Mamuju Tetapkan 76.627 Suara Pasangan Tina -Ado
Mamuju Kareba1- KPU Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi...
- Kamis, 17 Desember 2020
- 0
-
Aco Dahrul Saharuddin Dapat Gelar Doktor
POLMAN, Kareba1 – Usai melalui program pendidikan di Universitas Hasanuddin...
- Selasa, 15 Desember 2020
- 0
-
Suarakan Hak Petani Ditengah Pandemi, JAWARA Turun ke Jalan
MAMASA, Kareba1 – Guna memperjuangkan kesejahteraan petani di Kabupaten Mamasa,...
- Senin, 14 Desember 2020
- 0
-
UNASMAN Dapat Tiga Penghargaan kategori terbaik dalam Awards LLDIKTI Wilayah 9
Mamuju Kareba1- Universitas Al Asyariah Mandar menyabet tiga penghargaan terbaik...
- Senin, 14 Desember 2020
- 0
0 comments