- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Terkait Mutasi jabatan DPRD Sulbar Gubernur
MAMUJU Kareba1— Anggota DPRD Provinsi Sulbar Muh Hatta Kainang mengingatkan Gubernur H Ali Baal Masdar untuk tidak serta Merta melakukan mutasi jelang akhir masa jabatan sebagai gubernur menyusul adanya isu mutasi jabatan di lingkup Pemprov Sulbar.
“Kita berharap pak Gubernur Sulbar dapat berpikir dan mengurungkan niatnya melakukan mutasi. Karena mutasi di akhir jabatan yang tinggal menghitung hari bagi kami di DPRD bukan hal yang urgent,”Kata Politisi Partai Nasdem ini, Rabu 20 April 2022.
Lanjut kata Hatta Kainang, Adanya isu mutasi atau informasi adanya mutasi menjelang akhir masa jabatan ini membuat di sejumlah OPD Lingkup Pemprov Sulbar mulai kasat kusut.
“Hal ini dikarena adanya adanya pejabat yang takut kehilangan job dan adapula pejabat yang ingin mendapatkan Job dan ini bagi kami tidak baik untuk birokrasi,” Ujarnya.
Masih kata dia, Tentunya kita berharap adanya isu mutasi yang akan dilakukan ini sebagainya tidak dilakukan, kecuali mutasi itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan itu wajib tapi jika melakuka proses perombakan mulai eselon II dan III bagi kami ini sangat fatal.
“Kalau ini dilakukan maka ini akan menjadi PR kami ke pejabat Gubernur Sulbar nantinya untuk mengembalikan mutasi mutasi yang kami anggap masuk injury time seperti itu,” Kata Hatta Kainang
Hatta berharap, mutasi mengacu pada PP no 17 tahun 2020 tentang manajemen ASN. Dan BKD juga harus sudah siap denhan analisis jabatan dan beban kerja bagi ASN yang dimutasi
“Harus data nya siap. Sebelum mutasi ini kami akan cross chek nanti kalau jadi mutasi,” Tegas Hatta Kainang.(*)
0 comments