Sosialisasi dan Penerapan SKP Online Di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat

By on Rabu, 8 Mei 2019

KAREBA1.com ( Mamuju ) – Dinas Kesehatan Melaksanakan Kegiatan Sosial dan Melaksanakan Kerja Pegawai di dinas kesehatan provinsi sulawesi barat pada tanggal 30 April 2019 di aula dinas kesehatan provinsi sulawesi barat dihadiri oleh pemateri dari BKD Provinsi sulawesi Barat dan langsung diajak oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dr. H.Achmad Azis, M.Kes dan semua staf PNS Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat.

Pengelolaan e-SKP sangat membantu pegawai dalam mengisi Rencana Sasaran Kinerja Pegawai yang setiap bulannya menguras waktu pegawai dalam memenuhi pekerjaan. SKP ini merupakan salah satu tujuan bagi para pejabat untuk melakukan kegiatan harianya.

Untuk memperbaiki sistem ini maka pemerintah mengeluarkan PP No. 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi kerja PNS. Penilaian Prestasi kerja PNS adalah suatu proses pembahasan yang dilakukan oleh pejabat penilai terhadap sasaran kerja pegawai dan perencanaan kerja PNS. Penilaian Prestasi Kerja PNS untuk Jaminan Keberhasilan Pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karir yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja. Prestasi kerja PNS terdiri atas dua orang. Tidak ada yang pertama yaitu tujuan kerja yang berasal dari kontrak kinerja, terdiri atas aspek hasil, kualitas, waktu, serta biaya dengan nilai tambah 60%, dan tidak pertama terkait dengan pekerjaan yang berkaitan dengan koordinasi yang melibatkan koordinasi, koordinasi, komitmen, disiplin, kerja sama , juga kepemimpinan.

Melalui sosialisasi tersebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dr.H.Achmad Azis, M.Kesampaikan bahwa diharapkan SKP Online dapat diterapkan pada Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dengan benar sesuai dengan Peraturan Pemerintah no. 46 tahun 2011. Kedepan Pegawai tidak lagi membuat SKP secara manual tetapi menggunakan SKP yang menggunakan SKP elektronik dan terintegrasi. Tentu saja ini merupakan suatu kemajuan yang patut kita apresiasi dan harus di dukung, dengan Pola SKP elektronik berbasis online ini memberikan penilaian yang lebih baik, lebih terukur, terstandar bahkan penilaian kerja diperlukan bukan hanya individu, tetapi juga organisasi akan digambar dengan lebih baik.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × three =