- KPU Mamuju Tetapkan 76.627 Suara Pasangan Tina -Ado
- DPRD Sulbar sosialisasikan perda pariwisata
- Cegah Penyebaran Covid 19, Hindari Kerumunan di TPS
- Sulbar dapat pinjaman 34 miliar bangun jalan
- Menjamin Hak Politik Para Warga Binaan
- Gubernur dan DPRD Sulbar Tinjau Terminal bandara Mamuju
- Ketua KPU Mamuju: Jaga Integritas, Tetap Profesional dan Senantiasa Bertanggung Jawab
- Cegah Penyebaran virus Covid 19, Calon KPPS Jalani Rapid Tes
- KPU Mamuju Mulai Sortir Kertas Surat Suara
- Sebanyak 168,000 Surat Suara Tiba di Mamuju
” Seram ” Segel Kantor DPRD Majene
Majene Kareba1- Ratusan Mahasiswa Gabungan dari Berbagai kampus di Majene Mengatas namakan Solidaritas Perjuangan Rakyat Majene (SERAM) kembali melakukan aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang akan merampas ruang hidup rakyat Indonesia khususnya Sulawesi, Majene 8 Oktober 2020
Massa aksi yang menginap di kantor DPRD Majene, pada pagi harinya menyegel kantor DPRD Majene.
Aksi kali ini merupakan rangkaian dari aksi sebelumnya pada tanggal 7 Oktober 2020 tentang, penolakan terhadap UU Cipta Kerja Kemarin, Katanya
Menurut Humas aksi, Alfarhat Kasman, mereka melakukan penyegelan lantaran gedung ini dianggap tidak berguna, karena, DPR sudah sejak lama melahirkan berbagai kebijakan yang jauh dari esensi keadilan.
“kami menyegel kantor DPRD Majene, dikarenakan, selama ini, gedung ini telah menjadi sarang penyamun dan berkumpulnya tikus-tikus kantor yang telah melahirkan berbagai kebijakan yang sangat tidak pro terhadap rakyat, seperti halnya UU Cipta Kerja yang sangat jelas hanya diperuntukkan demi mengakomodir kepentingan oligarki dan para pemodal”
Lebih lanjut dia mengatakan dengan tegas, jika Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa hari yang lalu tidak segera dicabut, maka kami akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih besar.
ia mengatakan “jika Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak segera dicabut, maka kami akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih besar dan tentu akan melakukan mobilisasi terhadap grassroot atau masyarakat akar rumput seperti, petani, nelayan, hingga kaum miskin kota.
Landasan hukum membangun sistem ekonomi-politik ultraneoliberalisme di Republik Indonesia telah paripurna. Meski public luas menyatakan penolakannya, dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, hanya delapan bulan, sejak presiden menyerahkan Draft RUU Cipta Kerja kepada DPR, akhirnya mayoritas fraksi menyepakati lahirnya UU Cipta Kerja tepat pada 5 Oktober 2020.
Adapun tuntutan dari SERAM ialah, pertama : Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kedua; Tolak Pembangunan Water Front City Majene, ketiga; tolak Tambang Pasir Laut Kodingareng, keempat; Adili Perusahaan perusak lingkungan./AC

Related Posts
Latest News
-
Muncul di Parwa Institute, BMI Apresiasi Hadirnya Parwa
Kareba1- Ketua Umum DPN Bintang Muda Indonesia Farkhan Evendi hadir...
- Posted Januari 7, 2021
- 0
-
Bupati Mamasa: Jaga Diri & Jangan Sebar Hoax
MAMASA, Kareba1- Guna menjaga kesehatan ditengah Pandemi Covid-19, Bupati Mamasa,...
- Posted Desember 30, 2020
- 0
-
Memohon Berkat Kehadatan Sindagamanik “Mukula’i Dapo’ Ada’ ”
MAMASA, Kareba1 – Setiap adat pada wilayah Kabupaten Mamasa tentu...
- Posted Desember 23, 2020
- 0
-
Arizenjaya: Sekolah Mesti Punya Taktis
MAMASA, Kareba1 – Guna menjamin mutu pendidikan tetap terjaga disuasana...
- Posted Desember 21, 2020
- 0
-
Tinjau Proses Pengolahan Kopi, Gubernur ke Desa Matande
MAMASA, Kareba1 – Melalui kunjungan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Alibal...
- Posted Desember 19, 2020
- 0
-
SMKN I Sumarorong Terima Beasiswa Vokasi
MAMASA, kareba1 – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sumarorong,...
- Posted Desember 17, 2020
- 0
-
KPU Mamuju Tetapkan 76.627 Suara Pasangan Tina -Ado
Mamuju Kareba1- KPU Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi...
- Posted Desember 17, 2020
- 0
Berita Terkini
-
Muncul di Parwa Institute, BMI Apresiasi Hadirnya Parwa
Kareba1- Ketua Umum DPN Bintang Muda Indonesia Farkhan Evendi hadir...
- Kamis, 7 Januari 2021
- 0
-
Bupati Mamasa: Jaga Diri & Jangan Sebar Hoax
MAMASA, Kareba1- Guna menjaga kesehatan ditengah Pandemi Covid-19, Bupati Mamasa,...
- Rabu, 30 Desember 2020
- 0
-
Memohon Berkat Kehadatan Sindagamanik “Mukula’i Dapo’ Ada’ ”
MAMASA, Kareba1 – Setiap adat pada wilayah Kabupaten Mamasa tentu...
- Rabu, 23 Desember 2020
- 0
-
Arizenjaya: Sekolah Mesti Punya Taktis
MAMASA, Kareba1 – Guna menjamin mutu pendidikan tetap terjaga disuasana...
- Senin, 21 Desember 2020
- 0
-
Tinjau Proses Pengolahan Kopi, Gubernur ke Desa Matande
MAMASA, Kareba1 – Melalui kunjungan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Alibal...
- Sabtu, 19 Desember 2020
- 0
-
SMKN I Sumarorong Terima Beasiswa Vokasi
MAMASA, kareba1 – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sumarorong,...
- Kamis, 17 Desember 2020
- 0
-
KPU Mamuju Tetapkan 76.627 Suara Pasangan Tina -Ado
Mamuju Kareba1- KPU Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi...
- Kamis, 17 Desember 2020
- 0
-
Aco Dahrul Saharuddin Dapat Gelar Doktor
POLMAN, Kareba1 – Usai melalui program pendidikan di Universitas Hasanuddin...
- Selasa, 15 Desember 2020
- 0
-
Suarakan Hak Petani Ditengah Pandemi, JAWARA Turun ke Jalan
MAMASA, Kareba1 – Guna memperjuangkan kesejahteraan petani di Kabupaten Mamasa,...
- Senin, 14 Desember 2020
- 0
-
UNASMAN Dapat Tiga Penghargaan kategori terbaik dalam Awards LLDIKTI Wilayah 9
Mamuju Kareba1- Universitas Al Asyariah Mandar menyabet tiga penghargaan terbaik...
- Senin, 14 Desember 2020
- 0
0 comments