Serah Terima jabatan sekwan DPRD Sulbar

By on Rabu, 24 Januari 2024

 

Mamuju Kareba1

Sekretariat DPRD Sulbar melaksanakan serah terima jabatan sekertaris dewan (Sekwan) dari pejabat lama Drs Abdul Wahab HS, M.Si ke pejabat baru Muhammad Hamzih, S.Ag, MH di rumah aspirasi kantor DPRD Sulbar, *Rabu (24/1/2024)*.

 

Serah terima jabatan dihadiri langsung Inspektur Daerah Provinsi Sulbar, M Natsir, para pejabat eselon III dan seluruh staf lingkup sekretariat DPRD Sulbar.

 

Serah terima jabatan tersebut dalam rangka melaksanakan keputusan Gubernur Sulbar Nomor 800.1.3.3/38/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar yang ditetapkan Senin tanggal 22 Januari 2024.

 

Dalam serah terima jabatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan domukemen administrasi dari pejabat lama ke pejabat baru, diantaranya satu bundel dokumen RKA SKPD Tahun Anggaran 2024.

 

Kemudian satu bundel dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2024, dan satu bundel dokumen kartu inventaris barang (KIB) sekretariat DPRD Provinsi Sulbar Tahun 2023.

 

Usai pelaksanaan serah terima jabatan dan penyerahan dokumen administrasi dilanjutkan dengan foto bersama dengan seluruh staf sekretariat DPRD Sulbar.

 

Diketahui, pejabat Sekwan lama Drs Abdul Wahab HS M.Si dimutasi menjadi Kepala Dinas Sosial Provinsi SulawesiBarat per tanggal 22 Januari 2024.

Pejabat Sekwan Lama Abdul Wahab berharapa kepada seluruh jajaran staf sekretariat DPRD Sulbar untuk mendukung tugas-tuga pejabat Sekwan yang baru.

 

Sementara itu, pejabat Sekwan Baru Muhammad Hamzih menyampaikan terima kasih dan selamat kepada Abdul Wahab yang kini menjabat kepala Dinas Sosial Provinsi Sulbar.

 

Sedangkan Inspektur Daerah yang hadir dalam serah terima jabatan itu menyampaikan selamat kepada kedua pejabat, serta berharap agar selalu menjaga komunikasi dan memberikan pemikiran terbaik untuk pemerintahan.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 − 6 =