- PERMAHI Mamuju Desak Propam Polda Sulbar Terus Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Kapolres Pasangkayu
- 26 Personil Satlantas Polresta Mamuju Siaga di Anjugan Manakarra
- Gubernur Sulbar Apresiasi Pengabdian Polri pada Panggung Gembira HUT Bhayangkara ke-80
- Dinas Perhubungan Mamuju Akan Tetapkan Ukuran Lahan Parkir Standar dan Adil
- Perketat Pengawasan Parkir, Dinas Perhubungan Ingin Tingkatkan PAD dan Cegah Kebocoran
- Forum Satu Data: Komitmen Integrasi Data Berbasis Desa hingga Provinsi
- Perkuat Tata Kelola, Clearing House PBJ Sulbar Fokus Kesiapan 10 Paket Strategis
- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
Rapat Kerja Pansus Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif

Mamuju, Karebasatu
Kamis 14 Maret 2024. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat kerja Pansus Ranperda yang membahas Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif. Rapat kerja ini diadakan di ruang komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan dihadiri oleh Anggota Pansus, Perwakilan Biro Hukum, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat serta para staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam rapat tersebut, Anggota Pansus secara intensif membahas berbagai aspek yang terkait dengan perlindungan dan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di wilayah Sulawesi Barat dengan melakukan pencermatan pada isi muatan Ranperda. Diskusi meliputi upaya-upaya untuk meningkatkan perlindungan hak kekayaan intelektual, aksebilitas pasar, pendanaan, serta pelatihan bagi pelaku ekonomi kreatif.

Ketua Pansus Ranperda, H. Sudirman menegaskan komitmen DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.
“Melalui rapat kerja ini, kami berupaya untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya melindungi, tetapi juga mendorong perkembangan ekosistem ekonomi kreatif di Sulawesi Barat. Kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Daerah, pelaku industri kreatif, dan berbagai pihak terkait akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan ini,” ujar Sudirman.
Selanjutnya, Pansus Ranperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat akan melanjutkan proses pembahasan dengan menggali masukan dari berbagai sumber, termasuk konsultasi publik, sebelum merumuskan naskah akhir Ranperda yang akan diajukan untuk persetujuan bersama. (Ars)
#kominfosulbar




0 comments