- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Pansus DPRD SulBar Sistem Perlindungan Anak Bekunjung ke Yogyakarta
MAMUJU KAREBA1- Panitia khusus (Pansus) Sistem Perlindungan Anak Sulawesi Barat berkunjung ke Kantor Dinas Sosial P3A Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 14 Agustus 2019. Rombongan Pansus yang dipimpin oleh Hastuti Indriani ,diterima oleh Sekretaris Dinas Sosial P3A Yogyakarta, Tunik Wusri Arliani.
Hadir anggota DPRD Sulbar lainnya seperti Munandar Wijaya, Hamzah Sunuba,Saoda, Abidin,Muh.Tasrif, Wahyuddin,Fatmawati,.Salma, serta Staff Ahli Bidang Hukum Provinsi Sulbar, Nani dan anggota pansus lainnya
Hastuti Indriani pada pertemuan tersebut menyampaikan, bahwa seluruh konten materi pada Ranperda perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang perlindungan anak khusus terkait perkawinan usia anak kontennya pada umumnya sama pada perda Kabupaten Bantul .
“Yang menjadi hal substansi dalam ranperda ini adalah batasan umur dan sanksi yang harus menunggu perubahan undang-undang tentang perkawinan,” sebut Hastuti. (rilis dprd)
0 comments