- PERMAHI Mamuju Desak Propam Polda Sulbar Terus Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Kapolres Pasangkayu
- 26 Personil Satlantas Polresta Mamuju Siaga di Anjugan Manakarra
- Gubernur Sulbar Apresiasi Pengabdian Polri pada Panggung Gembira HUT Bhayangkara ke-80
- Dinas Perhubungan Mamuju Akan Tetapkan Ukuran Lahan Parkir Standar dan Adil
- Perketat Pengawasan Parkir, Dinas Perhubungan Ingin Tingkatkan PAD dan Cegah Kebocoran
- Forum Satu Data: Komitmen Integrasi Data Berbasis Desa hingga Provinsi
- Perkuat Tata Kelola, Clearing House PBJ Sulbar Fokus Kesiapan 10 Paket Strategis
- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
Munandar: DPRD Sulbar Akan Segera Usulkan Pembuatan Perda Pemberantasan Narkoba
MAMUJU KAREBA1.COM-Munandar Wijaya Ramlan,Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengatakan, dalam rangka mendukung pemberantasan peredaran ilegal narkotika dan obat berbahaya (Narkoba) khususnya di wilayah Sulbar, pihaknya dalam waktu dekat akan mengusulkan kepada gubernur agar segera mempersiapkan rancangan regulasi peraturan daerah (Perda) tentang pemeberantasan narkoba.
.
“Untuk dapat meminimalisir bahkan membersihkan Sulbar dari peredaran gelap Narkoba, serta mencegah peredaran dan penggunaan obat terlarang lainnya, maka penting untuk segera dibuat regulasi Perda tentang penanggulangan dan pemberantasan narkoba,” kata Munandar kepada Kareba1.Com, beberapa waktu lalu..
Menurut Politisi dari Partai Gerindra ini, hal tersebut juga sudah sesuai dengan petunjuk kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Budi Waseso kepada sejumlah perwakilan daerah yang hadir dalam pertemuan Forum Sinergitas Nasional P4GN yang digelar di Surabaya oktober tahun 2015
Kata Munandar, Kepala BNN dalam kesempatan tersebut, meminta kepada semua daerah agar bekerja secara serius dalam pemberantasan Narkoba.
“Langkah konkrit kita di Sulbar, Insya Allah dalam waktu dekat, kami di DPRD akan mengusulkan kepada Gubernur agar segera mempersiapkan penyusunan rancangan Perda. Atau kami yang akan usulkan rancangan Perda tersebut melalui hak inisiatif kami di DPRD. Ini penting, mengingat Sulbar juga menurut saya, sudah darurat narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya,” kata Munandar Wijaya Ramlan.
Penulis: Muh Gufran Padjalai




0 comments