KPID Sulbar kerjasama dengan polri

By on Kamis, 9 Mei 2019
tampak KPID Sulbar bersama kapolda sulbar

MAMUJU – Tiga point nota kesepahaman ditawarkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar kepada Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Drs. Baharudin Djafar, saat berkunjung di ruang kerja Kapolda, Selasa (07/05/2019).

Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura mengatakan, tiga point tersebut yakni terkait pengawasan penyiaran lembaga dakwa, pengawasan penyiaran terkait BPOM mencakup obat-obatan dan kosmetik, serta penindakan kepada para pemilik TV Kabel yang tidak memiliki Izin.

Sementara itu, meski menyambut baik, Kapolda Sulbar mengaku tidak bisa menindaklanjuti sebelum adanya MoU antara KPID Subar itu sendiri dengan Mabes Polri.

“Terimakasih kepada pihak KPID atas kunjungannya, hal ini menandakan kepercayaan terhadap Polri sangat baik,” tuksd Kapolda.

Ketua KPID Sulbar April Ashari, menuturkan gawaian MoU di luar kemampuan Polda Sulbar, sehingga pihaknya hanya akan melibatkan aparat kepolisian saat melakukan penertiban siaran khususnya yang tak berizin dalam bentuk pengamanan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen + 9 =