- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
KPID Sulbar kerjasama dengan polri

MAMUJU – Tiga point nota kesepahaman ditawarkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar kepada Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Drs. Baharudin Djafar, saat berkunjung di ruang kerja Kapolda, Selasa (07/05/2019).
Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura mengatakan, tiga point tersebut yakni terkait pengawasan penyiaran lembaga dakwa, pengawasan penyiaran terkait BPOM mencakup obat-obatan dan kosmetik, serta penindakan kepada para pemilik TV Kabel yang tidak memiliki Izin.
Sementara itu, meski menyambut baik, Kapolda Sulbar mengaku tidak bisa menindaklanjuti sebelum adanya MoU antara KPID Subar itu sendiri dengan Mabes Polri.
“Terimakasih kepada pihak KPID atas kunjungannya, hal ini menandakan kepercayaan terhadap Polri sangat baik,” tuksd Kapolda.
Ketua KPID Sulbar April Ashari, menuturkan gawaian MoU di luar kemampuan Polda Sulbar, sehingga pihaknya hanya akan melibatkan aparat kepolisian saat melakukan penertiban siaran khususnya yang tak berizin dalam bentuk pengamanan.



0 comments