- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
KPID SIAP FASILITASI RADIO MATENG AGAR BISA MENGUDARA KEMBALI
Mamuju Kareba1
KPID Sulbar terus berupaya mendorong Radio agar semakin memperlihatkan eksistensinya sebagai salah-satu lembaga penyiaran yang kian diminati masyarakat, hal tersebut diutarakan Wakil Ketua KPID Sulbar Ahmad Syafri Rasyid saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Persandian, Komunikasi dan Informatika Kab. Mamuju Tengah dibilangan jalur dua Topoyo-Tobadak, Senin 20/06/2022.
Sebagai regulator penyiaran ungkap Ahmad Syafri, KPID akan selalu hadir mengawal Radio agar dalam melakukan aktifitas penyiaran senantiasa mematuhi norma penyiaran yang berlaku, sementara jika ditemukan adanya Radio yang berhenti beroperasi padahal sebelumnya eksis diudara dan diminati banyak kalangan, maka KPID dituntut pula untuk turun gunung mlelakukan cross check dilapangan terkait kondisi Radio tersebut.
Hal inilah yang kami lakukan hari ini terhadap Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Mateng sebutnya, dimana Radio Mateng yang studionya berdampingan dengan Dinas transmigrasi di Topoyo dulunya aktif memancar luaskan siarannya ketengah-tengah masyarakat menyajikan informasi yang variatif, namun kini Radio kebanggaan Pemerintah Mamuju Tengah ini tak lagi bisa didengarkan siarannya disebabkan adanya kendala data radio yang berbeda sehingga perlu dilakukan penyesuaian agar bisa kembali bersiaran seperti sedia kala, hal ini sebagai upaya menumbuhkan dan menggelorakan kembali industri penyiaran di daerah yang sempat terpuruk karena adanya wabah Covid-19.
Ditempat yang sama, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Nur Ali mengatakan, bahwa ada keistimewaan yang dimiliki Radio dibanding yang lainnya, dikatakannya siaran radio bisa didengarkan sambil melakukan rutinitas, berbiaya murah dan jangkauannya bisa menembus pelosok desa di wilayah Mamuju Tengah ini yang belum tersentuh oleh berbagai platform media, sehingga keberadaan siaran radio dinilai memiliki andil yang cukup besar dalam penyebaran berbagai informasi ke tengah-tengah masyarakat, salah-satunya informasi pembangunan di Mamuju Tengah, bebernya.
Sementara itu Kepala Dinas Persandian, Komunikasi dan Informatika Kab. Mamuju Tengah Salman Ali diruang kerjanya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Komisioner KPID Sulbar, Salman Ali yang baru menjabat sekitar enam bulan menuturkan bahwa atensi KPID Sulbar terhadap LPPL Radio Mateng patut di apresiasi, oleh karena itu dalam minggu ini saya akan ke Mamuju menindaklanjuti arahan KPID Sulbar, dan semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama Radio Mateng bisa action kembali menyuguhkan beragam informasi dan hiburan kepada masyarakat, tutupnya.
Hadir mendampingi Wakil Ketua KPID Sulbar, Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran, Firman Getaran dan Komisioner Naluria Islami.



0 comments