- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Ketua DPRD Sulbar Pimpin Bamus

Mamuju Kareba1-, DPRD Sul-Bar mengadakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait Penyusunan dan Pembahasan beberapa agenda yakni menindaklanjuti Hasil Evaluasi Mendagri terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2020 dan Pembahasan KUA dan PPAS T.A 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna. Senin, 6 September 2021.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sulbar Hj. Siti Suraidah Suhardi, turut hadir Wakil Ketua II DPRD H. Abdul Halim dan Anggota Bamus H. Abidin Abdullah dan hadir pula secara daring melalui Zoom. H. Hasanuddin dan H. Arif daeng mattemmu serta hadir pula Tim TAPD terkait yaitu Asisten III H. Darwin Jusuf, Kasubag Umum Elmarhama M dan Muh. Apriady.

Melihat situasi yang ada kedepan, pembahasan KUA dan PPAS kita kondisikan dan belum lagi APBD Perubahan dan Penyerahan RAPBD tentunya ini memakan waktu dan jika melihat tahapan tentunya KUA dan PPAS agak terlambat, sementara waktu yang diberikan APBD itu per 30 September harus selesai.
Jadi saya kira kita pakai apa yang ada sekarang ini sambil melihat perkembangan, jika memang ada perubahan-perubahan maka kita meminta kepada Badan Musyawarah untuk merubah jadwal kembali untuk disesuaikan. Ungkap H. Abdul Halim selaku Wakil Ketua DPRD Prov. Sulbar
Menurut H. Abidin Abdullah bahwa apa yang disajikan untuk saat ini beliau menyetujui, karena yang ditarget untuk saat ini adalah secepatnya masuk pada pembahasan KUA dan PPAS. Olehnya itu kami sangat berharap kepada Tim TAPD terkait untuk hadir sesuai dengan tupoksinya. Jangan sampai menjadi persoalan di Banggar karena keterlambatan pembahasan tersebut, sedangkan waktu yang diberikan hanya 60 hari kerja. Tutup beliau
Lanjut Ketua DPRD Prov. Sulbar menegaskan bahwa, terkait kehadiran eksekutif memang kita memberikan penekanan dan juga kepada Pak Sekda selaku Ketua TAPD, karena penentu kebijakan adalah Pak Sekda dan mengenai perayaan Hari Jadi Sulbar itu dirayakan di dua titik, yang dimana pelaksanaan Rapat Paripurna diadakan di Kantor DPRD Prov. Sulbar dan seremonialnya diadakan di Kabupaten Polman.




0 comments