- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Ketua DPRD Sulbar Pimpin Bamus
Mamuju Kareba1-, DPRD Sul-Bar mengadakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait Penyusunan dan Pembahasan beberapa agenda yakni menindaklanjuti Hasil Evaluasi Mendagri terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2020 dan Pembahasan KUA dan PPAS T.A 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna. Senin, 6 September 2021.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sulbar Hj. Siti Suraidah Suhardi, turut hadir Wakil Ketua II DPRD H. Abdul Halim dan Anggota Bamus H. Abidin Abdullah dan hadir pula secara daring melalui Zoom. H. Hasanuddin dan H. Arif daeng mattemmu serta hadir pula Tim TAPD terkait yaitu Asisten III H. Darwin Jusuf, Kasubag Umum Elmarhama M dan Muh. Apriady.
Melihat situasi yang ada kedepan, pembahasan KUA dan PPAS kita kondisikan dan belum lagi APBD Perubahan dan Penyerahan RAPBD tentunya ini memakan waktu dan jika melihat tahapan tentunya KUA dan PPAS agak terlambat, sementara waktu yang diberikan APBD itu per 30 September harus selesai.
Jadi saya kira kita pakai apa yang ada sekarang ini sambil melihat perkembangan, jika memang ada perubahan-perubahan maka kita meminta kepada Badan Musyawarah untuk merubah jadwal kembali untuk disesuaikan. Ungkap H. Abdul Halim selaku Wakil Ketua DPRD Prov. Sulbar
Menurut H. Abidin Abdullah bahwa apa yang disajikan untuk saat ini beliau menyetujui, karena yang ditarget untuk saat ini adalah secepatnya masuk pada pembahasan KUA dan PPAS. Olehnya itu kami sangat berharap kepada Tim TAPD terkait untuk hadir sesuai dengan tupoksinya. Jangan sampai menjadi persoalan di Banggar karena keterlambatan pembahasan tersebut, sedangkan waktu yang diberikan hanya 60 hari kerja. Tutup beliau
Lanjut Ketua DPRD Prov. Sulbar menegaskan bahwa, terkait kehadiran eksekutif memang kita memberikan penekanan dan juga kepada Pak Sekda selaku Ketua TAPD, karena penentu kebijakan adalah Pak Sekda dan mengenai perayaan Hari Jadi Sulbar itu dirayakan di dua titik, yang dimana pelaksanaan Rapat Paripurna diadakan di Kantor DPRD Prov. Sulbar dan seremonialnya diadakan di Kabupaten Polman.
0 comments