Kematian Ibu dan Bayi dan hubungannya dengan Perkawinan Usia Muda di Sulawesi Barat

By on Kamis, 4 Mei 2017

MAMUJU KAREBA1- Kehamilan pada usia kurang dari 17 tahun meningkatkan risiko
komplikasi medis, baik pada ibu maupun pada anak. Kehamilan di usia
yang sangat muda ini ternyata berkorelasi dengan angka kematian dan
kesakitan ibu. Disebutkan bahwa anak perempuan berusia 10-14 tahun
berisiko lima kali lipat meninggal saat hamil maupun bersalin
dibandingkan kelompok usia 20-24 tahun, sementara risiko ini meningkat
dua kali lipat pada kelompok usia 15-19 tahun.

Berdasarkan data penelitian Pusat Kajian Gender dan Seksualitas
Universitas Indonesia tahun 2015, terungkap angka perkawinan Usia Anak
di Indonesia peringkat kedua teratas di kawasan Asia Tenggara. Sekitar
2 juta dari 7,3 perempuan Indonesia berusia di bawah 15 tahun sudah
menikah dan putus sekolah. Jumlah itu diperkirakan naik menjadi 3 juta
orang pada 2030.

Demikian disampaikan Kepala Dinas kesehatan Provinsi Sulawesi Barat
dr.Achmad Azis,M.Kes pada acara Diseminasi Program KKBPK bagi petugas
KUA yang dilaksanakan oleh Kantor Perwakilan BKKBN provinsi Sulawesi
Barat di mamuju, 10 – 12 April 2017.