- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Dr.Muhammad Zain Siap Jalankan Amanah Sebagai PJ Bupati Mamasa

Mamuju Kareba1– Dr. Muhammad Zain siap menjalankan amanah sebagai PJ Bupati Kabupaten Mamasa. Dia berharap agenda pelantikan dapat berjalan lancar.
Pejabat Kemenag RI ini mengatakan tidak menduga sebelumnya jika dirinya ditempatkan di daerah tanah kelahirannya, Sulawesi Barat. Sehingga ia pun turut menyambut keputusan dari Mendagri menunjuk dirinya untuk menjabat sebagai PJ Bupati Mamasa.
“Karakter ASN di tempatkan dimana saja kita siap. Mamasa kampung saya, saya putra daerah Mandar,” ucap Zain, Minggu, 8 Januari 2024.
Muhammad Zain menuturkan, dalam menjalankan amanah tersebut tentunya diharapkan dukungan dari berbagai pihak
“Kita siap mengembang amanah untuk bersama-sama dengan seluruh stakeholder dan masyarakat Mamasa pada umumnya, baik dalam layanan publik,sektor pendidikan kesehatan, dan kesejahteraan,” ungkapnya.
Kepala Diskominfoperss Sulbar Mustari Mula mengatakan pelantikan PJ lBupati Mamasa diagendakan Senin 8 Januari 2023, di Graha Sandeq, di Mamuju.
Mustari menjelaskan pengganti Penjabat Bupati merupakan hal yang biasa terjadi dalam lingkup birokrasi. Tetapi penting dipahami bahwa mekanisme penggantian PJ bupati merupakan kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Status penjabat ini adalah penugasan dan terus dievaluasi Kementerian, sehingga sewaktu-waktu dapat ditarik walaupun belum masa jabatan selama satu tahun,” tambahnya. (Rls)




0 comments