- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Dr.Muhammad Zain Siap Jalankan Amanah Sebagai PJ Bupati Mamasa
Mamuju Kareba1– Dr. Muhammad Zain siap menjalankan amanah sebagai PJ Bupati Kabupaten Mamasa. Dia berharap agenda pelantikan dapat berjalan lancar.
Pejabat Kemenag RI ini mengatakan tidak menduga sebelumnya jika dirinya ditempatkan di daerah tanah kelahirannya, Sulawesi Barat. Sehingga ia pun turut menyambut keputusan dari Mendagri menunjuk dirinya untuk menjabat sebagai PJ Bupati Mamasa.
“Karakter ASN di tempatkan dimana saja kita siap. Mamasa kampung saya, saya putra daerah Mandar,” ucap Zain, Minggu, 8 Januari 2024.
Muhammad Zain menuturkan, dalam menjalankan amanah tersebut tentunya diharapkan dukungan dari berbagai pihak
“Kita siap mengembang amanah untuk bersama-sama dengan seluruh stakeholder dan masyarakat Mamasa pada umumnya, baik dalam layanan publik,sektor pendidikan kesehatan, dan kesejahteraan,” ungkapnya.
Kepala Diskominfoperss Sulbar Mustari Mula mengatakan pelantikan PJ lBupati Mamasa diagendakan Senin 8 Januari 2023, di Graha Sandeq, di Mamuju.
Mustari menjelaskan pengganti Penjabat Bupati merupakan hal yang biasa terjadi dalam lingkup birokrasi. Tetapi penting dipahami bahwa mekanisme penggantian PJ bupati merupakan kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Status penjabat ini adalah penugasan dan terus dievaluasi Kementerian, sehingga sewaktu-waktu dapat ditarik walaupun belum masa jabatan selama satu tahun,” tambahnya. (Rls)
0 comments