- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
DPRD Sulbar Rapat Paripurna Persetujan Pergantian Antar Waktu
Mamuju Kareba1 –
DPRD Sulbar melaksanakan rapat paripurna persetujuan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhum Obednego Depparinding dari partai Perindo dan Mutmainnah dari partai Gerindra.
Almarhum Obed digantikan oleh satu partainya yang berada diurutan kedua pada Pemilu 2019 lalu yakni Ir Daniel Pundu.
Sedangkan PAW terhadap Mutmainnah belum dilakukan pergantian mengingat perkara gugatan masih berproses di Pengadilan, sehingga DPRD Sulbar belum dapat mnindaklanjuti usulan PAW tersebut.
Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah, dan dihadiri anggota DPRD Sulbar.
“Kami ucapkan terima kasih atas pengabdian almarhum selama menjabat dan beliau tetap bagian dari keluarga DPRD Sulbar,” kata Usman, Selasa (29/11/2022) di kantor DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju.
Lanjut Usman” Untuk PAW Terhadap Mutmainnah masih proses gugatan di pengadilan negeri Mamuju. Menyikapi hal itu PAW Mutmainnah dari partai Gerindra belum dapat dilanjutkan, tanpa adanya putusan incrah,” terang Usman
0 comments