- 26 Personil Satlantas Polresta Mamuju Siaga di Anjugan Manakarra
- Gubernur Sulbar Apresiasi Pengabdian Polri pada Panggung Gembira HUT Bhayangkara ke-80
- Dinas Perhubungan Mamuju Akan Tetapkan Ukuran Lahan Parkir Standar dan Adil
- Perketat Pengawasan Parkir, Dinas Perhubungan Ingin Tingkatkan PAD dan Cegah Kebocoran
- Forum Satu Data: Komitmen Integrasi Data Berbasis Desa hingga Provinsi
- Perkuat Tata Kelola, Clearing House PBJ Sulbar Fokus Kesiapan 10 Paket Strategis
- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
DPRD Sulbar Rapat Bahas Bagi Hasil Migas Blok Sebuku
DPRD Sulbar, Rapat Bahas Bagi hasil migas Blok Sebuku

Mamuju KAREBA1 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Mamuju, Selasa, menggelar rapat konsultasi membahas bagi hasil migas Blok Sebuku.

Hadir juga dalam rapat konsultasi itu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sulbar dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Rapat konsultasi tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan dan Harun serta sejumlah Anggota DPRD Sulbar di antaranya Andi Irfan, Muhktar Belo, Sudirman serta Sekretaris DPRD Sulbar, Safaruddin DM.
Selain itu hadir Sekertaris Daerah Sulbar, Idris DP dan Kepala Biro Ekbang Sulbar serta dihadiri perwakilan dari Dinas ESDM Pemprov Kalsel, Wakil Bupati Kota Batu serta jajaran Direksi PT Bangun Banua Kalsel.
Pemprov Sulbar meminta proses pencairan “Participating Interest (PI)” dipercepat antara Pemprov Sulbar dan Kontraktor Pelaksana (KKKS) yakni PT Mubadalla Petroleum (Pearl Oil).
Pemprov Sulbar dan Kalsel menilai seharusnya pembagian hasil migas Blok Sebuku sesuai aturan yang ditetapkan agar dapat digunakan untuk membangun daerah.
Pihak SKK Migas menyampaikan akan segera menindaklanjuti keinginan Pemprov Sulbar dan Kalsel serta menyampaikan kepada kontraktor pelaksana Blok Sebuku PT Mubadalla Petroeluem (Pearl Oil) dan akan dibentuk tim proses percepatan pencairan dana PI Blok Sebuku.
Direktur Operasional Perumda Sebuku Energi Malaqbi, Asrul Abu mengatakan, pihaknya telah melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan, sehingga dana PI untuk Sulbar harus segera diselesaikan.




0 comments