- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
DPRD Sulbar Rapat Bahas Bagi Hasil Migas Blok Sebuku
DPRD Sulbar, Rapat Bahas Bagi hasil migas Blok Sebuku
Mamuju KAREBA1 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Mamuju, Selasa, menggelar rapat konsultasi membahas bagi hasil migas Blok Sebuku.
Hadir juga dalam rapat konsultasi itu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sulbar dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Rapat konsultasi tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan dan Harun serta sejumlah Anggota DPRD Sulbar di antaranya Andi Irfan, Muhktar Belo, Sudirman serta Sekretaris DPRD Sulbar, Safaruddin DM.
Selain itu hadir Sekertaris Daerah Sulbar, Idris DP dan Kepala Biro Ekbang Sulbar serta dihadiri perwakilan dari Dinas ESDM Pemprov Kalsel, Wakil Bupati Kota Batu serta jajaran Direksi PT Bangun Banua Kalsel.
Pemprov Sulbar meminta proses pencairan “Participating Interest (PI)” dipercepat antara Pemprov Sulbar dan Kontraktor Pelaksana (KKKS) yakni PT Mubadalla Petroleum (Pearl Oil).
Pemprov Sulbar dan Kalsel menilai seharusnya pembagian hasil migas Blok Sebuku sesuai aturan yang ditetapkan agar dapat digunakan untuk membangun daerah.
Pihak SKK Migas menyampaikan akan segera menindaklanjuti keinginan Pemprov Sulbar dan Kalsel serta menyampaikan kepada kontraktor pelaksana Blok Sebuku PT Mubadalla Petroeluem (Pearl Oil) dan akan dibentuk tim proses percepatan pencairan dana PI Blok Sebuku.
Direktur Operasional Perumda Sebuku Energi Malaqbi, Asrul Abu mengatakan, pihaknya telah melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan, sehingga dana PI untuk Sulbar harus segera diselesaikan.
0 comments