DPRD Sulbar Minta Pemerintah Provinsi Percepat Pembentukan Kota Mamuju

By on Senin, 7 September 2015

MAMUJU KAREBA1-Sekretaris komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Sukri Umar, meminta kepada pihak pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh agar segera mempercepat proses pembentukan Kota Mamuju  menjadi daerah otonom baru.

“Pemerintah Kabupaten Mamuju telah menyerahkan dokumen pembentukan kotamadya kepada pemerintah provinsi untuk diproses dan ditindaklanjuti ke pemerintah pusat,” kata Sukri di Mamuju, Senin, (7/9/2015).

Ia juga mengatakan, DPRD dalam Sulbar dalam hal ini, juga sangat mendukung status Mamuju sebagai kabupaten ditingkatkan menjadi kota.

Karena itu ia mengatakan, proses pembentukan Kota Mamuju harus segera dilakukan oleh pihak pemerintah provinsi di Sulbar dengan segera menindak lanjutai ke pemerintah pusat agar Mamuju dapat segera menjadi kotamadya sebagaimana layaknya sebuah ibu kota Provinsi.

“Diharapkan Mamuju dapat segera menjadi DOB tahun ini agar pembangunan dapat segera dijalankan untuk peningkatan ekonomi daerah dan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia juga berharap agar pemerintah di tingkat pusat dapat segera memproses Mamuju menjadi kotamadya setelah seluruh kelengkapan administrasi berupa dokumen pembentukan kotamadya Mamuju diusulkan pemerintah provinsi.

Sebelumnya, Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh telah menyatakan mendukung pembentukan kotamadya Mamuju dan akan mempercepat prosesnya.

Ia mengatakan, pembentukan Kota Mamuju menjadi Kota Madya sudah menjadi kebutuhan dan harus dilakukan setelah Kabupaten Mamuju Tengah dimekarkan.

Kata Gubernur, kabupaten Mamuju sebagai ibu kota provinsi, memang mendesak segera ditingkatkan statusnya menjadi Kota Madya, agar penataan dan pembangunan Kota Mamuju dapat terlaksana lebih tertib dan lebih baik dari yang ada selama ini.

Sebab katanya, dengan menjadi kota, secara administrasi, pembangunan akan lebih terarah karena sudah diatur melalui pemerintahan kota.

Penulis : Ikal
Editor. : Gufran Padjalai