DPRD SULBAR BENTUK PANSUS RANPERDA ASI

By on Minggu, 8 November 2015

MAMUJU KAREBA1 -DPRD Provinsi Sulawesi Barat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemberian air susu ibu ekslusif dan Ranperda tentang sistem perencanaan pembangunan daerah dan perencanaan terpadu.

Sekertaris komisi I DPRD Sulbar, Sukri Umar di Mamuju, Jumat, mengatakan, DPRD Sulbar telah menyetujui membahas dua ranperda yakni ranperda pemberian air susu ibu ekslusif dan Ranperda tentang sistem
perencanaan pembangunan daerah dan perencanaan terpadu.

Ia mengatakan, dua ranperda tersebut sebelum dibahas akan dibuatkan pansus yang dibentuk berdasarkan kesepakatan di komisi I DPRD Sulbar.

Menurut dia, dua ranperda tersebut sangat penting dibahas karena ASI wajib dilakukan hingga bayi berusia enam bulan dan ASI wajib diberikan setelah bayi baru satu jam keluar dari kandungan.

“Ranperda tersebut untuk meningkatkan sumber daya manusia di Sulbar agar kelak dapat lahir generasi handal dan kuat yang dibutuhkan dalam membangun daerah,” katanya.

Sukri, mengatakan, pemerintah kedepan mesti memaksimalkan ranperda tersebut guna meningkatkan pelayanan kesehatan agar daerah ini semakin dapat berkembang “Pembangunan mesti didorong berkelanjutan dengan menumbuhkan daya saing masyarakat untuk menghasilkan pembangunan yang sesuai dengan rencana, dua ranperda tersebut akan menjadi pendorong mencapai isu itu,” katanya.

penulis: ikal