- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
DPRD SULBAR BENTUK PANSUS RANPERDA ASI
MAMUJU KAREBA1 -DPRD Provinsi Sulawesi Barat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemberian air susu ibu ekslusif dan Ranperda tentang sistem perencanaan pembangunan daerah dan perencanaan terpadu.
Sekertaris komisi I DPRD Sulbar, Sukri Umar di Mamuju, Jumat, mengatakan, DPRD Sulbar telah menyetujui membahas dua ranperda yakni ranperda pemberian air susu ibu ekslusif dan Ranperda tentang sistem
perencanaan pembangunan daerah dan perencanaan terpadu.
Ia mengatakan, dua ranperda tersebut sebelum dibahas akan dibuatkan pansus yang dibentuk berdasarkan kesepakatan di komisi I DPRD Sulbar.
Menurut dia, dua ranperda tersebut sangat penting dibahas karena ASI wajib dilakukan hingga bayi berusia enam bulan dan ASI wajib diberikan setelah bayi baru satu jam keluar dari kandungan.
“Ranperda tersebut untuk meningkatkan sumber daya manusia di Sulbar agar kelak dapat lahir generasi handal dan kuat yang dibutuhkan dalam membangun daerah,” katanya.
Sukri, mengatakan, pemerintah kedepan mesti memaksimalkan ranperda tersebut guna meningkatkan pelayanan kesehatan agar daerah ini semakin dapat berkembang “Pembangunan mesti didorong berkelanjutan dengan menumbuhkan daya saing masyarakat untuk menghasilkan pembangunan yang sesuai dengan rencana, dua ranperda tersebut akan menjadi pendorong mencapai isu itu,” katanya.
penulis: ikal




0 comments