DPRD Minta Perda Perlindungan Lahan Pertanian Segera Dibuat

By on Selasa, 4 Agustus 2015

MAMUJU KAREBA1-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat Sukri Umar menyatakan peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan lahan pertanian penting dan mendesak segera dibuat.

Ia mengatakan, pentingnya perda tentang perlindungan lahan pertanian dibuat untuk menjaga lahan pertanian tidak dialihfungsikan untuk kebutuhan lain.

“Lahan pertanian harus dilindungi agar tidak berkurang yang dapat menekan pertumbuhan ekonomi dari sektor pertanian, karena saat ini seiring dengan pesatnya pembangunan disektor industri, lahan pertanian makin terancam,” katanya.

Karena itu lanjut dia, pihaknya berpikir bahwa msudah saatnya perda perlindungan lahan pertanian dibuat pemerintah dan tidak ada alasan DPR untuk tidak setujui,” katanya.

Menurut dia, dengan perda perlindungan lahan pertanian maka bukan cuma lahan pertanian yang mesti dilindungi tetapi juga kawasan yang dapat mendukung dibangunnya lahan pertanian maupun kawasan hutan lindung yang bila dirusak mengakibatkan dampak lingkungan.

“Pemekaran daerah terjadi beberapa kali di Provinsi Sulbar hendaknya itu diantisipasi dengan tetap melindungi lahan pertanian akibat pesatnya industri. Jangan sampai lahan pertanian terkikis yang dapat mempengaruhi ekonomi daerah dari sektor pertani,” katanya.

Oleh karena itu ia meminta agar pemerintah segera menyusun rencana perda tersebut agar dapat diajukan ke DPRD Sulbar untuk disetujui.

@R3
Editor: Muh Gufran