- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
DPRD Minta Perda Perlindungan Lahan Pertanian Segera Dibuat
MAMUJU KAREBA1-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat Sukri Umar menyatakan peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan lahan pertanian penting dan mendesak segera dibuat.
Ia mengatakan, pentingnya perda tentang perlindungan lahan pertanian dibuat untuk menjaga lahan pertanian tidak dialihfungsikan untuk kebutuhan lain.
“Lahan pertanian harus dilindungi agar tidak berkurang yang dapat menekan pertumbuhan ekonomi dari sektor pertanian, karena saat ini seiring dengan pesatnya pembangunan disektor industri, lahan pertanian makin terancam,” katanya.
Karena itu lanjut dia, pihaknya berpikir bahwa msudah saatnya perda perlindungan lahan pertanian dibuat pemerintah dan tidak ada alasan DPR untuk tidak setujui,” katanya.
Menurut dia, dengan perda perlindungan lahan pertanian maka bukan cuma lahan pertanian yang mesti dilindungi tetapi juga kawasan yang dapat mendukung dibangunnya lahan pertanian maupun kawasan hutan lindung yang bila dirusak mengakibatkan dampak lingkungan.
“Pemekaran daerah terjadi beberapa kali di Provinsi Sulbar hendaknya itu diantisipasi dengan tetap melindungi lahan pertanian akibat pesatnya industri. Jangan sampai lahan pertanian terkikis yang dapat mempengaruhi ekonomi daerah dari sektor pertani,” katanya.
Oleh karena itu ia meminta agar pemerintah segera menyusun rencana perda tersebut agar dapat diajukan ke DPRD Sulbar untuk disetujui.
@R3
Editor: Muh Gufran

0 comments