CEGAH MASUKNYA Virus Corona , SULBAR LAKUKAN CEGAH TANGKAL

By on Kamis, 20 Februari 2020

 

Mamuju — Virus Corona 2019 yang mewabah di Negara China, Provinsi Wuhan saat ini menjadi masalah internasional. Mengantisipasi hal tersebut, Pemprov Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi Novel CoronaVirus (nCoV) di Ruang Kerja Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Kamis 30 .

“Langkah pertama yang harus kita ambil adalah, mengenal dan bagaimana ciri-ciri dari pada nCov, serta apa yang akan kita lakukan untuk mencegah masuknya virus tersebut ke daerah , bagaimana kita menanganinya apabila memang sudah masuk di daerah kita, khususnya bagaimana kesiapsiagaan kita, tentunya semua yang terlibat dalam penangan tentang nCov. Untuk itu, kita mengharapkan dengan kebersamaan kita dalam melakukan proses cegah tangkal tentunya sudah tentu akan menghasilkan yang terbaik,” kata Wagub Enny Anggraeni Anwar.
Ia juga menyampaikan, dengan pertemuan tersebut, akan menghasilkan suatu kesepakatan bersama untuk mencegah masuknya Novel CoronaVirus (nCov) ke daerah Provinsi Sulawesi Barat .
Kepada semua yang terlibat, Enny meminta, harus memberikan penjelasan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, memberikan informasi apa itu Novel Corona Virus dan bagimana ciri-ciri serta penyebarannya, agar masyarakat tidak begitu resah dan merasa ketakutan, panik akan adanya nCov.
“ Setidaknya kita akan membentuk tim dan bersama-sama turun ke masyarakat, ke sekolah- sekolah, pengajian-pengajian ataupun ada brosur-brosur kecil terkait penangan dini terhadap nCov, “sambung Enny.

Kadis Kesehatan Sulbar, Alif

Kadis Kesehatan Sulbar, Alif

Kadis Kesehatan Sulbar, Alif pada rapat tersebut memberikan apresiasi positif atas pertemuan yang dilaksanakan sebagai respon dan bentuk kepedulian dan kepedulian Pemprov Sulbar adanya informasi tentang nCov yang telah memakan korban.
“Proses cegah tangkal tentunya banyak hal yang harus dilakukan dan banyak pula pihak terkait yang akan terlibat di dalam pelaksanaan atau proses terkait hal ini, dimana dengan melaksanakan rapat koordinasi yang kita lakukan akan melahirkan kesepakatan terkait apa yang akan kita lakukan dalam cegah tanggap dalam persoalan tentang nCov,” kata Alif

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) SulselBar , Darmawali Handoko mengatakan, sesuai dengan dasar hukumnya yakni Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018, dimana KKP itu harus memantau semua yang datang dari luar negeri atau yang terjangkit penyakit, baik di pelabuhan, bandara serta lintas batas darat.
Disampaikan, terkait bangsa luar yang masuk ke Indonesia yang terjangkit penyakit, bisa saja memulangkan mereka, serta merekomendasikan untuk tidak berangkat untuk deportasi.
“ Jadi bukan hanya saat ini saja kita lakukan, akan tetapi jauh sebelumnya dan dipertajam dengan terbentuknya yang dikatakan KKP ini, “ jelas Darmawali.

Turut hadir pada pertemuan tersebut, Kadis Tenaga Kerja Pemprov Sulbar Maddareski Salatin, Kadis Pariwisata , Farid Wajdi, Kadis Kesehatan se-Sulbar, Kepala Rumah Sakit se- Sulbar, serta Ketua Ikatan Dokter Indonesia Sulbar. (ishak)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eighteen + fifteen =