- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Biro Organisasi Setda Sulbar Terima Satpol PP, Bahas Indikator Kinerja

MAMUJU – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja terus mengintensifkan upaya peningkatan akuntabilitas kinerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Kali ini, Selasa, 13 Januari 2026, Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja menerima Tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulbar yang melakukan koordinasi dan pembahasan mendalam mengenai indikator kinerja.
Tim dari Satpol PP terdiri dari Yusran, Suryadi Nur Putra dan Fitriadi. Mereka diterima Analis Kebijakan Ahli Pertama M. Ilham yang mewakili Kepala Biro Organisasi Nur Rahmah Parampasi di ruang kerja Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja.
Menurut M. Ilham, indikator kinerja merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
‘’Indikator kinerja sangat penting dalam menilai sejauhmana program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Satpol PP telah mencapai sasaran strategis yang ditetapkan. Indikator kinerja berfungsi sebagai alat ukur yang objektif dan terukur untuk mengevaluasi pencapaian target,’’ kata Ilham.
Sementara, Yusran dari Satpol PP mengatakan kedatangannya ke Biro Organisasi untuk mendapatkan informasi mengenai tujuan dari indikator kinerja dan sasaran yang akan disusun di unit kerjanya.
‘’Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan bahwa indikator kinerja dan sasaran di Satpol PP Sulbar telah selaras dengan regulasi terbaru,” ujar Yusran.
Ia menambahkan, Satpol PP Sulbar berkomitmen untuk memperbaiki dan menyempurnakan rumusan indikator kinerja mereka. (Rls)




0 comments