- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Ali Baal Berharap, Catatan Dari DPRD Sulbar Dapat Diselesaikan
Kareba1.com Mamuju-, Sejumlah catatan yang direkomendasi DPRD Sulbar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulbar 2018 yang diterima sehari sebelumnya, dengan cepat mendapat perhatian dari pihak Pemprov Sulbar.
Hal itu terlihat, ketika Pemprov Sulbar menggelar Rapat Koordinasi, di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 14 Mei 2019.
Pertemuan yang dipimpinan langsung Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, yang didampingi Sekprov Sulbar Muhammad Idris, serta dihadiri seluruh pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar itu, bertujuan mencari solusi dari sejumlah catatan yang direkomendasikan DPRD Sulbar, sehingga dapat menjawab atau merespon dengan cepat persoalan itu.
Dalam arahannya, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar berharap, sejumlah catatan yang direkomemdasi DPRD tersebut, dapat diselesaikan satu persatu dalam pertemuan itu.
“Inilah gunanya kita berkumpul disini agar apa yang direkomendasikan DPRD dapat di selesaikan semuanya” kata Ali Baal
Dengan Adanya sejumlah catatan tersebut, melalui forum itu, Ali Baal menyatakan, hal tersebut tidak menjadi masalah bagi dirinya, bahkan Ia mengaku bersyukur dengan adanya hal itu.
“Saya bersyukur dan berterima kasih dengan adanya kritikan dan saran yang berbasis pembangunan, sehingga semuanya itu tidak ada masalah bagi saya” ujar Ali Baal
Sementara itu, Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengungkapkan, Gubernur mengingikan agar secepatnya merespon sejumlah catatan itu, dan tidak perlu menunggu sampai batas waktu yang ditentukan, yakni paling lambat 60 hari.
“Pak Gubernur sampaikan jangan menunggu 60 hari, kalau bisa segera direspon empat atau 10 hari ke depan” ungkap Idris
Olenya itu, sambung Idris, atas arahan Gubernur pertemuan tersebut dilaksanakan, sehingga sejumlah catatan itu dapat dicarikan solusinya, dan secepatnya dapat direspon atau dijawab
“Atas arahan pak Gubernur kita berkumpul di sini dalam rangka bagaimana merespon dengan cepat, sejumlah catatan yang direkomendasi DPRD Sulbar” ucap Idris (mhy)
? KOMINFO
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama Sekprov Sulbar Muhammad Idris saat rapat dengan Kepala OPD Provinsi Sulawesi Barat, di Ruang Rapat Gubernur Sulbar
0 comments