- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
DANDIM ENREKANG PIMPIN OPERASI SERAP GABAH
Enrekang Kareba1-. Sabtu (24/2)
Dandim 1419/Enrekang Letkol Inf. Aries Dwiyanto memimpin langsung Tim Sergab Kodim 1419/Erk melaksanakan kegiatan serab gabah di Desa Salo Dua dan Patandon Salu Kecamatan Maiwa Kab.Enrekang.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Sergab melakukan penertiban terhadap para tengkulak yang melakukan kecurangan-kecurangan terhadap petani dan mitra Bulog.
Tim Sergab menemukan adanya kegiatan para tengkulak dari luar wilayah Enrekang yang mengurangi timbangan sekitar 5 kg gabah dalam setiap karung gabah yang berisi 100 kg. Para tengkulak berpura-pura membeli dengan harga tinggi namun kenyataannya mereka mencuri 5 kg dari setiap karung gabah yg dibeli.
Selain itu para tengkulak juga tidak membawa dan menjual berasnya ke Bulog namun dibawa dan dijual ke luar daerah seperti Ambon, Kalimantan dan Jawa.
Setelah dilakukan penertiban dan pertemuan dicapai kesepakatan dengan para petani dan pembeli serta mitra Bulog antara lain Para Pembeli dari luar wilayah Enrekang harus memiliki surat rekomendasi dari Bulog dan Kodim dari daerah mereka bila ingin membeli gabah di wilayah Enrekang.
Para pembeli akan membawa dan menjual gabah ke Bulog yang ada di wilayah masing-masing sesuai rekomendasi, harga pembelian gabah sesuai dengan kesepakatan dengan petani, pembeli dan mitra Bulog.
Gabah yang dipanen akan dibagi jumlahnya ke masing-masing pihak pembeli dan bila masih ditemukan adanya kecurangan dalam penimbangan akan diproses sesuai dengan hukum dan aturan yg berlaku.
Dalam kesempatan tersebut Dandim menyampaikan kepada para pembeli dan petani bahwa mereka harus memiliki rasa nasionalisme dalam bekerja sehingga akan timbul semangat kebersamaan untuk membangun wilayah dan negaranya. Praktek-praktek curang kepada petani tidak dibenarkan karena akan berdampak kerugian untuk para petani.
Kita semua harus membantu Bulog untuk mengisi gudang-gudangnya sehingga ke depan Bulog dapat melakukan operasi pasar dan mencegah terjadinya impor beras yang ujungnya akan menurunkan harga gabah dan beras sehingga petani yang akan dirugikan.
Jangan tergiur keuntungan sesaat yang ditawarkan oleh para spekulan dan tengkulak. Bulog adalah mitra petani saat dalam kondisi susah dan senang.
(Penrem 142/Tatag)
0 comments