- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
DPRD Sulbar Konsultasikan Penyelesaian Konflik Agraria
Segmen ini di persembahkan oleh Humas Dewan Perwkilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat
MAMUJU KAREBA1.COM-DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengkonsultasikan upaya penyelesaian konflik agraria di wilayah Kabupaten Mamuju Utara ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta.
“Untuk menyelesaikan konflik agraria di wilayah Sulbar seperti di Kabupaten Mamuju Utara, maka DPRD Sulbar setuju membentuk Pansus
Penyelesaian Konflik Agraria seperti usulan pemerintah,” kata Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad
Selain membentuk pansus juga penting dilakukan konsultasi ke BPN mengenai batas wilayah dan titik koordinat lahan yang disengketakan di
wilayah Mamuju Utara baik antara masyarakat dan masyarakat maupun masyarakat dan perusahaan.
Pansus penting dibentuk secara bersama antara pemerintah dan DPRD Sulbar sebagai kekuatan hukum agar dapat menyelesaikan konflik agraria.

Konsultasi dengan BPN harus dilakukan memperjelas batas peta hak guna usaha (HGU) yang disengketakan antara perusahaan dan masyarakat
ataupun batas koordinat yang disengketakan antara masyarakat, katanya.
Menurut dia, konflik agraria di Mamuju Utara mesti secepatnya diantisipasi, agar tidak mengakibatkan kerugian yang lebih besar lagi
yang tentu akan berdampak bagi masyarakat dan daerah.
Sementara anggota komisi I DPRD Sulbar Arman Salimin mengatakan, BPN harus juga harus memperjelas peta HGU perusahaan karena terdapat dua
peta HGU yang berbeda dimiliki perusahaan dan yang ada dimasyarakat sehingga mengakibatkan konflik.




0 comments